- Home
-
- Megapolitan
-
- ERP Kembali Dibahas di Jak...
ERP Kembali Dibahas di Jakarta, DPRD DKI Soroti Pengendalian Kendaraan Pribadi
Minggu, 13 Sep 2026, 17:55 WIBJAKARTA - Kemacetan masih menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meski pilihan transportasi umum bagi masyarakat semakin beragam. Kehadiran MRT, LRT, Transjakarta hingga JakLingko dinilai belum sepenuhnya mampu mengurangi kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan.
Kondisi tersebut kembali memunculkan wacana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai salah satu instrumen pengendalian lalu lintas. Kebijakan ini pada dasarnya ditujukan untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi di ruas jalan tertentu melalui penerapan tarif.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui persoalan kemacetan masih terjadi di Ibu Kota. Namun, ia menilai kualitas transportasi umum Jakarta terus mengalami peningkatan sehingga masyarakat semakin memiliki pilihan untuk meninggalkan kendaraan pribadi.
âTransportasi umum sekarang relatif lebih aman dan nyaman,â ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/9/2026). Menurutnya, Pemprov DKI juga terus memperluas layanan transportasi publik, termasuk melalui pengembangan program Transjabodetabek.
Upaya tersebut dinilai penting karena persoalan kemacetan Jakarta tidak hanya berkaitan dengan pergerakan warga di dalam wilayah administrasi Ibu Kota. Tingginya mobilitas masyarakat dari daerah penyangga juga menjadi salah satu faktor yang ikut memengaruhi kepadatan lalu lintas setiap hari.
Dalam Indonesia Summit di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 18 Juni 2026, Pramono menyebut sekitar 3,5 juta hingga 4 juta orang masuk ke Jakarta setiap pagi untuk bekerja. Mereka kemudian kembali ke wilayah penyangga pada sore atau malam hari sehingga arus komuter dalam jumlah besar menjadi salah satu tantangan utama transportasi Jakarta.
Di sisi lain, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menilai pembangunan transportasi massal saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan kemacetan. Menurut dia, pemerintah juga membutuhkan kebijakan untuk mengendalikan pertumbuhan dan penggunaan kendaraan pribadi.
âTransportasi massal penting, tetapi harus diikuti kebijakan pengendalian kendaraan pribadi,â ujar Judistira, Jumat (4/9). Ia menilai ERP dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sekaligus berpotensi memberikan tambahan pendapatan bagi daerah.
Menurut Judistira, penerimaan dari ERP nantinya dapat diarahkan untuk memperkuat subsidi dan meningkatkan layanan transportasi publik. Meski demikian, ia menyadari penerapan kebijakan tersebut juga berpotensi menambah beban biaya bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.
Tunggu Transportasi Massal Siap
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno memiliki pandangan berbeda mengenai penerapan ERP di Jakarta. Ia menilai kebijakan tersebut belum tepat diterapkan apabila konektivitas transportasi publik di kawasan Jabodetabek belum sepenuhnya siap.
âKalau ERP sekarang diterapkan, kasihan masyarakat,â kata Djoko. Menurut dia, masyarakat perlu memiliki alternatif transportasi yang memadai sebelum pembatasan kendaraan pribadi diberlakukan melalui kebijakan tarif.
Djoko menjelaskan keberhasilan penerapan kebijakan pengendalian kendaraan di kota seperti London dan Singapura tidak hanya bergantung pada pemberlakuan tarif. Kebijakan tersebut dapat berjalan karena didukung transportasi umum dengan kapasitas, kenyamanan, serta konektivitas yang memadai.
Ia menyebut pengendalian kemacetan seharusnya menggunakan pendekatan Transportation Demand Management (TDM) dengan strategi pull and push. Strategi tersebut menggabungkan upaya menarik masyarakat menggunakan transportasi umum sekaligus mendorong pembatasan penggunaan kendaraan pribadi.
Menurut Djoko, strategi pull dilakukan dengan menyediakan transportasi umum yang nyaman dan terintegrasi serta dilengkapi fasilitas pendukung seperti jalur pejalan kaki dan jalur sepeda. Sementara itu, strategi push diarahkan untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai instrumen kebijakan.
Djoko menilai aspek pull di Jakarta sudah relatif kuat karena layanan angkutan umum telah menjangkau sebagian besar wilayah kota. âPersoalannya ada pada strategi push,â ucap dia.
Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah tingginya jumlah sepeda motor di Jakarta dan kawasan sekitarnya. Menurut Djoko, kebijakan pemerintah pusat juga masih berpotensi mendorong pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, termasuk melalui pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik.
âPemerintah pusat dan daerah harus berjalan bersama,â tegas Djoko. Ia menilai kebijakan transportasi dan pengendalian kendaraan tidak dapat dilakukan secara terpisah antara pemerintah pusat, DKI Jakarta, dan wilayah penyangga.
Penanganan Kemacetan Harus Regional
Djoko menegaskan persoalan kemacetan Jakarta perlu ditangani dalam skala regional karena jutaan orang melakukan perjalanan dari wilayah penyangga menuju Ibu Kota setiap hari. Karena itu, kawasan usaha dan pusat aktivitas di sekitar Jakarta juga perlu memiliki koneksi transportasi publik yang memadai menuju stasiun, halte Transjabodetabek, serta simpul transportasi lainnya.
Menurut Djoko, pembangunan jalur khusus bus juga tidak seharusnya berhenti di batas administrasi Jakarta. Wilayah penyangga perlu menyediakan infrastruktur transportasi yang terhubung agar perjalanan komuter dapat dialihkan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
âJakarta tidak bisa bekerja sendiri. Daerah penyangga harus ikut membangun konektivitas,â tandas Djoko. Menurutnya, keterhubungan antardaerah menjadi faktor penting agar kebijakan pengendalian kendaraan dapat memberikan dampak nyata terhadap kemacetan.
Dengan demikian, ERP seharusnya tidak hanya dipandang sebagai kebijakan untuk menarik tarif dari pengguna kendaraan pribadi. Penerapannya perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi transportasi yang lebih luas, mulai dari penguatan angkutan umum hingga pengendalian pertumbuhan kendaraan.
Penguatan transportasi publik, pembatasan kendaraan pribadi, serta pembangunan konektivitas Jabodetabek perlu dilakukan secara beriringan. Tanpa kesiapan tersebut, ERP berisiko hanya menjadi tambahan beban biaya bagi masyarakat tanpa menyentuh akar persoalan kemacetan di Jakarta.
- kemacetan jakarta
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- Kendaraan Pribadi
- Lalu Lintas Jakarta
- Electronic Road Pricing (ERP)
- transportasi Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Dishub Bantul Bongkar Praktik Parkir Ilegal: Tanpa Karcis Resmi Jangan Bayar
-
Pemerintah Percepat Perpres Pertimahan, Yusril: Indonesia Harus Bisa Tentukan Harga Timah Dunia
-
Youth Today, Leaders Tomorrow: BI dan Pemprov DKI Bentuk 500 Pemimpin Muda Jakarta
-
Batal Rilis 26 Agustus, Ini Rincian Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai yang Disempurnakan
-
Petugas PN Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu untuk Tahanan, Modusnya Bikin Kaget!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.