Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

1.590 WNA Ditangkap Aparat Myanmar Dalam Operasi Pusat Penipuan daring

📅 Minggu, 23 Nov 2025, 22:50 WIB | Oleh:
1.590 WNA Ditangkap Aparat Myanmar Dalam Operasi Pusat Penipuan daring Doc: Foto: Istimewa
Ket. Warga negara asing yang ditangkap di sepanjang perbatasan Myanmar–Thailand.

ISTANBUL, TURKI - Myanmar menangkap sedikitnya 1.590 warga negara asing dalam operasi besar-besaran yang menargetkan pusat penipuan daring di sepanjang perbatasan Myanmar–Thailand, lapor surat kabar junta Global New Light of Myanmar, Minggu (23/11).

Operasi militer itu dilakukan pada 18–22 November di Shwe Kokko, kawasan yang dikenal sebagai pusat perjudian dan penipuan. Para pelaku yang ditahan disebut masuk secara ilegal ke Myanmar.

Otoritas juga menyita 2.893 komputer, 21.750 telepon seluler, 101 penerima satelit Starlink, 21 router, serta berbagai peralatan industri yang digunakan untuk aktivitas penipuan dan perjudian daring.

Warga asing yang ditangkap itu berasal dari berbagai negara, termasuk Tiongkok, Vietnam, Malaysia, Ethiopia, Namibia, Indonesia, Uganda, India, Zimbabwe, Filipina, Pakistan, Rwanda, Kenya, Nigeria, Nepal, Korea Selatan, Mesir, dan Madagaskar.

Sejak kudeta 2021 yang memicu perang saudara, jaringan penipuan daring berkembang pesat di wilayah perbatasan Myanmar yang lemah pengawasannya. Ant/Sumber: Anadolu-OANA

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.