Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Memperketat Zonasi Pembangunan Perumahan untuk Cegah Ancaman Bencana

📅 Kamis, 20 Nov 2025, 22:45 WIB | Oleh:
Memperketat Zonasi Pembangunan Perumahan untuk Cegah Ancaman Bencana Doc: Antara
Ket. Wakil Bupati Sumedang menghadiri pembinaan SAKIP Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) di Sumedang, Kamis (20/11/2025).

Sumedang - Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) berhati-hati dalam memberikan rekomendasi izin zonasi pembangunan perumahan guna mencegah ancaman bencana pada masa mendatang.

“Tolong izin pengembang harus betul-betul teliti dan detail. Lahan harus aman karena jika berada di bawah kaki gunung atau bukit, dikhawatirkan kontur tanahnya tidak stabil sehingga memicu bencana atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya di Sumedang, Jawa Barat, Kamis.

Ia mengatakan saat ini semakin banyak pengembang yang memilih Sumedang sebagai lokasi pembangunan perumahan sehingga proses perizinan harus dilakukan dengan lebih selektif.

“Sekarang sudah mulai banyak pengembang perumahan yang akan membangun di Sumedang,” katanya.

Wabup Fajar menegaskan bahwa langkah pengetatan perizinan bukan bertujuan mempersulit para pengembang, melainkan memastikan setiap tahapan perizinan berjalan lebih detail dan akurat.

Dia mengatakan setiap lahan yang akan digunakan harus dipastikan dari segi keamanan dan kelayakannya untuk pembangunan perumahan.

“Kami akan memperketat proses perizinan dan melakukan pemeriksaan secara lebih detail dan teliti ke depannya,” katanya.

Terlebih, katanya, Dinas Perkimtan Sumedang saat ini meraih nilai A atau di atas 80 pada SAKIP.

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar capaian tersebut dapat direpresentasikan melalui kinerja nyata.

“Maka SAKIP di Perkimtan harus mampu menggambarkan perubahan yang nyata, bukan hanya angka-angka,” ujarnya.

Kepala Dinas Perkimtan Sumedang Marlina mengatakan proses ini bukan berarti mempersulit perizinan, tetapi justru menyempurnakan mekanisme perizinan agar rekomendasi yang dikeluarkan valid dan sesuai ketentuan.

“Pada saat pengurusan perizinan perumahan, semuanya harus betul-betul detail. Arahan Pak Wabup adalah memperketat bukan mempersulit, tetapi menyempurnakan proses perizinan,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

31 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.