Memperketat Zonasi Pembangunan Perumahan untuk Cegah Ancaman Bencana
📅 Kamis, 20 Nov 2025, 22:45 WIB | Oleh: Ones
Doc: Antara
Sumedang - Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) berhati-hati dalam memberikan rekomendasi izin zonasi pembangunan perumahan guna mencegah ancaman bencana pada masa mendatang.
“Tolong izin pengembang harus betul-betul teliti dan detail. Lahan harus aman karena jika berada di bawah kaki gunung atau bukit, dikhawatirkan kontur tanahnya tidak stabil sehingga memicu bencana atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya di Sumedang, Jawa Barat, Kamis.
Ia mengatakan saat ini semakin banyak pengembang yang memilih Sumedang sebagai lokasi pembangunan perumahan sehingga proses perizinan harus dilakukan dengan lebih selektif.
“Sekarang sudah mulai banyak pengembang perumahan yang akan membangun di Sumedang,” katanya.
Wabup Fajar menegaskan bahwa langkah pengetatan perizinan bukan bertujuan mempersulit para pengembang, melainkan memastikan setiap tahapan perizinan berjalan lebih detail dan akurat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia mengatakan setiap lahan yang akan digunakan harus dipastikan dari segi keamanan dan kelayakannya untuk pembangunan perumahan.
“Kami akan memperketat proses perizinan dan melakukan pemeriksaan secara lebih detail dan teliti ke depannya,” katanya.
Terlebih, katanya, Dinas Perkimtan Sumedang saat ini meraih nilai A atau di atas 80 pada SAKIP.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar capaian tersebut dapat direpresentasikan melalui kinerja nyata.
“Maka SAKIP di Perkimtan harus mampu menggambarkan perubahan yang nyata, bukan hanya angka-angka,” ujarnya.
Kepala Dinas Perkimtan Sumedang Marlina mengatakan proses ini bukan berarti mempersulit perizinan, tetapi justru menyempurnakan mekanisme perizinan agar rekomendasi yang dikeluarkan valid dan sesuai ketentuan.
“Pada saat pengurusan perizinan perumahan, semuanya harus betul-betul detail. Arahan Pak Wabup adalah memperketat bukan mempersulit, tetapi menyempurnakan proses perizinan,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!