Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPK Ungkap Penyelamatan Keuangan Negara Capai Rp69,21 Triliun

📅 Rabu, 19 Nov 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
BPK Ungkap Penyelamatan Keuangan Negara Capai Rp69,21 Triliun Doc: antara
Ket. Ketua BPK Isma Yatun saat menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 kepada Ketua DPR Puan Maharani di Jakarta.

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp69,21 triliun selama semester I 2025.

“Nilai tersebut terdiri atas pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar 25,86 triliun rupiah, serta pengungkapan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan penggunaan anggaran, terutama pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya, sebesar 43,35 triliun rupiah,” ucap Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa (18/11).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 kepada DPR. IHPS I 2025 merupakan ringkasan dari 741 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 701 LHP Keuangan, 4 LHP Kinerja, dan 36 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

Selain itu, IHPS I 2025 juga memuat hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, pemantauan penyelesaian pengenaan ganti kerugian negara/daerah, serta pemantauan atas pemanfaatan LHP investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli.

Untuk hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pihaknya turut memberikan opini WTP untuk 83 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), serta opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas dua LKKL.

Kemudian, dari 545 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diperiksa, sebanyak 491 pemerintah daerah (Pemda) memperoleh opini WTP, 53 pemda memperoleh opini WDP, dan satu pemda mendapatkan opini Tidak Memperoleh Pendapat (TMP).

“BPK juga memeriksa empat laporan keuangan badan lainnya, yaitu Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji Tahun 2024, yang seluruhnya memperoleh opini WTP,” ungkapnya.

Pada semester I tahun 2025, pihaknya disebut turut berperan dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara, antara lain dengan komitmen mendukung pemberantasan korupsi melalui penghitungan kerugian negara dengan nilai kerugian negara sebesar 71,57 triliun rupiah.

Berikutnya ialah penyelesaian permasalahan signifikan terkait isu lintas kementerian/lembaga/BUMN (cross-cutting) melalui rekomendasi antara lain yang terkait dengan perbaikan penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP), penguatan pengendalian atas pemanfaatan sisa dana transfer ke daerah, perbaikan kebijakan formula penghitungan kompensasi listrik, dan perbaikan penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kg.

"BPK sangat mengharapkan sinergi yang utuh dan komitmen berkelanjutan dari DPR sebagai counterpart utama BPK untuk memantau dan memastikan setiap rekomendasi serta tindak lanjut kerugian negara diselesaikan secara tuntas sesuai dengan kewenangannya. Dengan semangat ‘BPK Bermartabat dan Bermanfaat’, kami berharap kolaborasi erat antara BPK dan DPR dapat menjadi jangkar kuat dalam mengawal pelaksanaan AstaCita pemerintah," kata Isma.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.