Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BKPM Sebut 3 Juta Pelaku Usaha Baru: Bukti Ekosistem Membaik atau Tanda Desakan Hidup?

📅 Rabu, 19 Nov 2025, 17:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
BKPM Sebut 3 Juta Pelaku Usaha Baru: Bukti Ekosistem Membaik atau Tanda Desakan Hidup? Doc: ANTARA/ Qadri Pratiwi
Ket. Salah satu pelaku usaha kopi Papua yang sedang mengikuti Festival Kopi Papua 2025 di Kota Jayapura, Papua.

JAKARTA – Peningkatan jumlah pelaku usaha mencerminkan dinamika ekonomi yang semakin kompetitif dan inklusif. Bertambahnya unit usaha baru menunjukkan membaiknya iklim investasi, akses pembiayaan yang lebih terbuka, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap peluang berwirausaha.

Meski demikian, lonjakan jumlah pelaku usaha perlu diimbangi dengan penguatan kapasitas, digitalisasi, dan kemudahan perizinan agar pertumbuhan tersebut tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi juga berkualitas dan berkontribusi nyata terhadap penciptaan lapangan kerja serta penguatan ekonomi nasional.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mencatat dalam satu tahun, yakni sejak Oktober 2024 hingga November 2025, terdapat penambahan sekitar 3 juta pelaku usaha.

“Dalam satu tahun itu ada eskalasi penambahan kurang lebih 3 juta pelaku usaha,” ucap Todotua dalam ANTARA Business Forum di Jakarta, Rabu (19/11).

Ia menyampaikan ketika baru dilantik pada Oktober 2024, angka pelaku usaha di Indonesia berada di angka kurang lebih 10,9 juta. Jumlah pelaku usaha menunjukkan peningkatan, hingga per November 2025 sudah mencapai 14,45 juta pelaku usaha.

Jumlah tersebut sudah meliputi pelaku usaha perorangan atau mikro, kecil, menengah dan besar. Sumber modal pun bisa berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).

“Sekitar 98 persen dari pelaku usaha adalah perorangan. UMKM. Ini fondasi kita kalau berbicara mengenai kekuatan pelaku usaha,” kata Todotua.

Menurut dia, pertumbuhan pelaku usaha tersebut dilatarbelakangi oleh adanya konsolidasi sektor, baik dari pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, lanjut dia, merupakan kementerian yang mengelola, mengatur dan merilis seluruh perizinan berusaha yang ada di Indonesia. Perizinan tersebut dirilis melalui platform Online Single Submission (OSS).

“Kami terhubung dengan 38 kementerian dan lembaga. Kami juga mengatur 1.700 jenis usaha yang disebut dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia),” tutur dia.

Capaian tersebut diyakini oleh Todotua akan menjadi salah satu tulang punggung yang mendorong pergerakan pertumbuhan ekonomi negara.

Diwartakan sebelumnya, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan UMKM yang tumbuh dapat membantu pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu ia mendorong seluruh pihak turut menciptakan ekosistem yang mendukung UMKM agar naik kelas, berkelanjutan, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.