Mensos: 7.200 Rekening Bansos Direaktivasi Usai Terindikasi Judi Online

Selasa, 18 Nov 2025, 18:11 WIB

JAKARTA - Kementerian Sosial menerima lebih dari 200 ribu permohonan reaktivasi dari penerima manfaat bansos yang rekeningnya diblokir akibat terindikasi judi online (judol). 

Hingga Selasa, sebanyak 7.200 rekening telah kembali diaktifkan, meski belum dapat menerima bansos karena masih dalam pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pendamping sosial.

Ket. Foto: Mensos Saifullah Yusuf (dua dari kiri) ditemui media di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (13/11). — Sumber: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan kementeriannya banyak menerima usulan reaktivasi rekening penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya diblokir karena terindikasi terlibat dalam aktivitas judi judol.

Saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa, dia mengatakan bahwa mayoritas penerima manfaat yang rekeningnya diblokir mengajukan permohonan aktivasi kembali karena mereka mengaku sangat membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Mereka ini benar-benar butuh, usulannya datang dari bawah. Ada 200 ribu lebih yang mengusulkan hampir separuh ya, dan dari data yang saya terima ada 7.200 KPM per hari ini yang sudah direaktivasi," kata dia.

Kendati demikian, ia menyatakan rekening yang sudah diaktifkan kembali itu belum masuk dalam daftar penerima bansos, termasuk untuk periode distribusi triwulan IV ini.

Hal ini dikarenakan para penerima manfaat itu masih dalam pengawasan tenaga pendamping sosial - tim dari PPATK.

"Reaktivasi ini kesempatan kedua, ya, artinya, apabila ditemukan kembali aktivitas judi, rekening bansos yang bersangkutan kami akan pertimbangkan diblokir secara permanen," kata dia.

Kementerian Sosial sebelumnya mengumumkan sebanyak 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi anomali, termasuk keterlibatan judi online oleh PPATK.

Dari jumlah tersebut, Kementerian Sosial pada Agustus lalu menyatakan telah mencoret sebanyak 228 ribu rekening dari daftar distribusi bansos.

Menteri Sosial menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengarahkan agar bansos disalurkan tepat sasaran berdasarkan data akurat, mutakhir, dan terverifikasi.

  • judol
  • judi online
  • mensos
  • bansos
  • rekening bansos

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.