Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kementerian PKP Sasar 50 Ribu Rumah Tidak Layak Huni untuk BSPS di Malut

📅 Jumat, 14 Nov 2025, 08:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian PKP Sasar 50 Ribu Rumah Tidak Layak Huni untuk BSPS di Malut Doc: ANTARA
Ket. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Menteri PKP Maruarar Sirait berdiskusi dalam rapat di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.

JAKARTA – Pemerintah menyasar 50 ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Maluku Utara untuk menjadi penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Kami di Maluku Utara ada sekitar 50 ribu rumah tidak layak huni. Jadi, hari ini kami datang juga untuk berkonsultasi tentang program apa dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang bisa turun di Maluku Utara,” kata Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis malam (13/11).

Sherly pun mengaku juga mencari informasi soal cara mengoptimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu penyediaan rumah bagi masyarakat.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga berencana merelokasi rumah-rumah panggung dari atas laut ke daratan, di mana program ini didukung oleh dana CSR dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan akan terus meningkatkan realisasi program BSPS di Maluku Utara. Saat ini, pihaknya berkonsultasi secara aktif dengan berbagai pihak agar bisa mewujudkan target program tersebut.

Menteri Maruarar atau yang biasa disapa Ara, menyebut target penerima BSPS meningkat signifikan pada tahun depan, dari target 45 ribu unit pada tahun ini menjadi 400 ribu unit.

“Tahun 2026 meningkat luar biasa, sekitar 8 kali lipat,” ujarnya.

Untuk merenovasi 400 ribu unit rumah itu, kementerian yang dipimpin oleh Ara ini menerima alokasi anggaran sebesar Rp8,9 triliun untuk menjalankan program BSPS.

Anggaran itu melonjak 773,5 persen dari anggaran tahun ini sebesar Rp1,02 triliun.

Peningkatan tersebut sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan hasil diskusi dengan pimpinan serta anggota Komisi V DPR agar lebih memprioritaskan program untuk masyarakat dan juga berdampak bagi peningkatan lapangan kerja.

Adapun program BSPS adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni. Dengan adanya rumah yang layak huni diharapkan masyarakat khususnya mereka yang berpenghasilan rendah bisa lebih sejahtera dan hidup sehat bersama keluarganya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Mobil Tabrak Kerumunan Oran...
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.