Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bidpropam Polda NTT Periksa Oknum Polisi yang Aniaya Siswa SPN

📅 Jumat, 14 Nov 2025, 09:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bidpropam Polda NTT Periksa Oknum Polisi yang Aniaya Siswa SPN Doc: ANTARA
Ket. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novica Chandra.

KUPANG – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa seorang oknum anggota Polda NTT berinisial Bripda TT, yang diduga menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT pada Kamis, (13/11) kemarin.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novica Chandra, kepada wartawan di Kupang, mengatakan pemeriksaan terhadap Bripda TT menjadi langkah awal untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan sesuai aturan hukum dan kode etik Polri.

“Seluruh proses berada dalam pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko,” katanya.

Henry mengatakan Kapolda NTT telah menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan. Karena itu, Bidpropam bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar.

Kasus ini terkuak setelah aksi dan perbuatan oknum polisi TT viral di media sosial, saat melakukan aksinya memukul kedua siswa SPN.

Dari pemeriksaan awal oleh Bidpropam Polda NTT dugaan pemukulan dipicu rasa kesal Bripda TT terkait urusan rokok dan laporan siswa kepada anggota Polda NTT.

Bidpropam juga ujar Henry telah memeriksa saksi kunci yakni Bripda GP, yang merekam kejadian tersebut.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan medis terhadap dua siswa, KLK dan JSU, yang hasilnya tidak menunjukkan adanya luka atau memar.

Henry menambahkan keluarga dari kedua korban sudah mengetahui hal tersebut dan telah mempercayakan penanganan kasus itu kepada Polda NTT.

“Keluarga kedua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT dan setelah dilakukan komunikasi persuasif, mereka menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT,” tambah dia.

Sebagai langkah disiplin awal, Bidpropam telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda TT dan melanjutkan pemeriksaan terhadap para pihak terkait.

Kombes Pol Henry menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda NTT dalam menegakkan disiplin dan pembinaan personel.

“Ini adalah wujud nyata komitmen Polda NTT menerapkan nilai Asah, Asih, dan Asuh. Kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri,” tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.