Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bidpropam Polda NTT Periksa Oknum Polisi yang Aniaya Siswa SPN

📅 Jumat, 14 Nov 2025, 09:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bidpropam Polda NTT Periksa Oknum Polisi yang Aniaya Siswa SPN Doc: ANTARA
Ket. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novica Chandra.

KUPANG – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa seorang oknum anggota Polda NTT berinisial Bripda TT, yang diduga menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT pada Kamis, (13/11) kemarin.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novica Chandra, kepada wartawan di Kupang, mengatakan pemeriksaan terhadap Bripda TT menjadi langkah awal untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan sesuai aturan hukum dan kode etik Polri.

“Seluruh proses berada dalam pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko,” katanya.

Henry mengatakan Kapolda NTT telah menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan. Karena itu, Bidpropam bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar.

Kasus ini terkuak setelah aksi dan perbuatan oknum polisi TT viral di media sosial, saat melakukan aksinya memukul kedua siswa SPN.

Dari pemeriksaan awal oleh Bidpropam Polda NTT dugaan pemukulan dipicu rasa kesal Bripda TT terkait urusan rokok dan laporan siswa kepada anggota Polda NTT.

Bidpropam juga ujar Henry telah memeriksa saksi kunci yakni Bripda GP, yang merekam kejadian tersebut.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan medis terhadap dua siswa, KLK dan JSU, yang hasilnya tidak menunjukkan adanya luka atau memar.

Henry menambahkan keluarga dari kedua korban sudah mengetahui hal tersebut dan telah mempercayakan penanganan kasus itu kepada Polda NTT.

“Keluarga kedua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT dan setelah dilakukan komunikasi persuasif, mereka menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT,” tambah dia.

Sebagai langkah disiplin awal, Bidpropam telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda TT dan melanjutkan pemeriksaan terhadap para pihak terkait.

Kombes Pol Henry menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda NTT dalam menegakkan disiplin dan pembinaan personel.

“Ini adalah wujud nyata komitmen Polda NTT menerapkan nilai Asah, Asih, dan Asuh. Kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri,” tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.