Mangkir dari Sidang Lalu Lintas, Penyanyi Hip-hop Akon Ditangkap Polisi
Kamis, 13 Nov 2025, 09:12 WIBCHAMBLEE â Artis hip-hop Amerika, Akon, ditangkap di pinggiran kota Atlanta pekan lalu karena tak hadir di pengadilan untuk menghadapi tilang akibat mengemudi dengan SIM yang ditangguhkan.
Seperti dilaporkan Associated Press, catatan polisi menunjukkan Akon yang nama aslinya Aliaune Thiam, ditangkap pada hari Jumat (7/11) pekan lalu oleh polisi di Chamblee, tepat di timur laut Atlanta. Akon dibawa ke penjara DeKalb County, tempat ia diserahkan ke polisi Roswell. Mereka kemudian memasukkan Thiam ke penjara lain, setelah itu ia membayar jaminan dan dibebaskan pada hari yang sama.
Akon, yang lahir di Amerika Serikat dari orang tua asal Senegal, menjadi terkenal di dunia R&B setelah album debutnya tahun 2004. Penyanyi yang dinominasikan Grammy ini telah tampil puluhan lagu hits Top 10, termasuk "Smack That," "I Wanna Love You," dan "Locked Up". Ia juga aktif dalam kegiatan filantropi di Afrika. Masa kecilnya ia habiskan di Senegal.
Perwakilan Akon tidak segera menanggapi permintaan komentar pada hari Rabu.
Laporan polisi dari Roswell menunjukkan Akon, yang beralamat di perumahan berpagar di Alpharetta, ditemukan pada 10 September di dalam Tesla Cybertruck yang mogok di jalan yang ramai.
Petugas polisi memanggil truk derek. Saat menunggu, laporan tersebut menyatakan bahwa petugas memeriksa plat nomor dan mendapati Akon tidak memiliki asuransi mobil yang sah dan SIM-nya ditangguhkan karena tidak hadir di sidang pengadilan pada Januari 2023.
Polisi menyita truk tersebut dan menilang Akon karena mengemudi tanpa SIM yang sah, menurut laporan tersebut, menyita SIM yang dibawanya dan melepaskannya. Polisi juga menemukan dan menyita "vape ilegal," menurut laporan tersebut.
Polisi Chamblee mengatakan kepada media berita local, mereka telah menghubungi Tint World pada hari Jumat ketika kamera lalu lintas memberi tahu mereka bahwa Cybertruck tersebut ada dan terhubung dengan surat perintah yang belum diterbitkan.
Akon saat ini sedang tur di India. Ia tampil di Delhi pada hari Minggu, dua hari setelah penangkapannya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Bogor Pastikan Survei Integritas Berjalan Baik
-
Gara-gara Nunggak Cicilan Mobil, Rapper Gaek MC Hammer Digugat di Pengadilan
-
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,14 Persen
-
Ironi! Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap di Tengah Jeritan Warga
-
Sultan Bima Disetujui Menjadi Pahlawan Nasional
-
Tekan Kriminalitas, Pemkab Bogor Pasang 316 PJU di Jalur Bojonggede-Kemang
-
IHSG Senin Pagi Dibuka Menguat 0,78 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.