• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Gara-gara Nunggak Cicilan ...

Gara-gara Nunggak Cicilan Mobil, Rapper Gaek MC Hammer Digugat di Pengadilan

Minggu, 10 Agu 2025, 08:58 WIB

Rapper MC Hammer yang mengenakan celana baggy dituntut di pengadilan AS karena gagal melunasi pinjaman mobil.

Pria di balik lagu hits-nya tahun 1990 “U Can't Touch This” menghadapi gugatan hukum dari JPMorgan Chase yang mengklaim ia telah berhenti melakukan pembayaran untuk sebuah Land Rover mewah.

Ket. Foto: Rapper MC Hammer tampil di atas panggung selama American Music Awards ke-40 yang digelar di Nokia Theatre LA Live pada 18 November 2012 di Los Angeles, California. — Sumber: AFP

Gugatan yang diajukan di pengadilan California minggu lalu, menunjuk MC Hammer dan U Can't Touch This LLC sebagai tergugat dalam kasus tersebut, dengan klaim bank memberi pinjaman kepada mereka sebesar 114.000 dollar AS untuk membeli kendaraan tersebut pada tahun 2023.

Namun setelah melewatkan sejumlah pembayaran bulanan, rapper tersebut dan perusahaannya masih berutang lebih dari 76.000 dollar.

Hammer, yang nama aslinya Stanley Burrell, masuk ke dunia music rap pada tahun 1980-an, tetapi menjadi tokoh global lewat hits-nya “U Can't Touch This”.

Gerakan khas rapper tersebut, "Hammer Pants", yang dipadukan dengan kaki elastisnya yang bergerak cepat, menghasilkan gerakan tarian yang ditiru di seluruh dunia.

Meskipun pernah bekerja sama dengan patung Mattel dan kartun Hammerman, ketenarannya meredup dan pada pertengahan 1990-an, Hammer mengalami kebangkrutan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP, Lili Lestari

Berita Terbaru

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.