Petugas PN Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu untuk Tahanan, Modusnya Bikin Kaget!

Rabu, 19 Agu 2026, 04:10 WIB

SEMARANG - Petugas keamanan Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu oleh seorang pengunjung sidang untuk seorang tahanan seusai persidangan.

Juru Bicara PN Semarang Hadi Sunoto di Semarang, Selasa, membenarkan kejadian tersebut. Pengunjung perempuan itu diketahui menyerahkan bungkusan kepada salah seorang tahanan saat hendak dibawa ke mobil tahanan.

Ket. Foto: Ilustrasi - Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. — Sumber: Antara foto/Shutterstock

"Ada seorang pengunjung perempuan yang menyalami salah seorang tahanan saat akan dibawa masuk ke mobil tahanan usai sidang," kata Hadi.

Saat bersalaman dengan tahanan, pengunjung tersebut diduga menyelipkan sebuah bungkusan ke tangan tahanan. Gerak-geriknya kemudian dicurigai petugas keamanan.

Petugas meminta tahanan membuka genggaman tangannya dan menemukan bungkusan yang diduga berisi narkotika.

"Setelah diamankan, selanjutnya pengunjung tersebut diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang Lilik Hariadi mengatakan tahanan yang menerima bungkusan tersebut bernama Mohammad Asi Trisugiarto.

"Tahanan kasus narkoba, akan dibawa kembali ke rutan usai menjalani sidang," kata Lilik.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.