Petugas PN Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu untuk Tahanan, Modusnya Bikin Kaget!
Rabu, 19 Agu 2026, 04:10 WIBSEMARANG - Petugas keamanan Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu oleh seorang pengunjung sidang untuk seorang tahanan seusai persidangan.
Juru Bicara PN Semarang Hadi Sunoto di Semarang, Selasa, membenarkan kejadian tersebut. Pengunjung perempuan itu diketahui menyerahkan bungkusan kepada salah seorang tahanan saat hendak dibawa ke mobil tahanan.
"Ada seorang pengunjung perempuan yang menyalami salah seorang tahanan saat akan dibawa masuk ke mobil tahanan usai sidang," kata Hadi.
Saat bersalaman dengan tahanan, pengunjung tersebut diduga menyelipkan sebuah bungkusan ke tangan tahanan. Gerak-geriknya kemudian dicurigai petugas keamanan.
Petugas meminta tahanan membuka genggaman tangannya dan menemukan bungkusan yang diduga berisi narkotika.
"Setelah diamankan, selanjutnya pengunjung tersebut diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang Lilik Hariadi mengatakan tahanan yang menerima bungkusan tersebut bernama Mohammad Asi Trisugiarto.
"Tahanan kasus narkoba, akan dibawa kembali ke rutan usai menjalani sidang," kata Lilik.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Ada Pembangunan Simulator Golf, Media Internasional Soroti Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
-
Produksi Animatronik untuk ekspor dari Bantul
-
Pansus CSR/TJSL DPRD DKI Apresiasi Fasilitas Pengolahan Sampah Biodigister yang Digagas Bank Jakarta di Rusunawa Rorotan
-
Stasiun Lubuk Alung Diproyeksikan Jadi Simpul Transportasi Modern Sumatera Barat
-
BMKG: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Lombok Barat
-
Gubernur Pramono Klaim Investasi Jakarta Tertinggi, Ekonomi Tumbuh 5,52 Persen
-
Lahan Sekolah Disulap Jadi Urban Farming, Siswa SDN Cengkareng Barat 13 Belajar Bertani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.