Ironi! Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap di Tengah Jeritan Warga

Senin, 04 Agu 2025, 00:00 WIB

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai tata kelola keuangan publik kurang maksimak, khususnya dalam perencanaan, penyaluran, serta pengawasan program bansos yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan itu disampaikan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana bantuan sosial (bansos) yang mengendap di rekening bank penerima yang sudah lama tidak aktif (dormant).

Ket. Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani — Sumber: antara

“Skala rekening dormant dalam kasus ini bukanlah hal kecil. Ini adalah indikator langsung bahwa sistem verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat bansos masih lemah, tidak adaptif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat, dan minim pengawasan aktif,” jelas Puan di Jakarta, pekan lalu.

Seperti diberitakan, PPATK menemukan dana bansos sebesar 2,1 triliun rupiah mengendap di 10 juta rekening bank penerima yang sudah lama tidak digunakan alias dormant. Dalam keterangan yang dirilis pada Selasa (29/7), PPATK menyebut di rekening tersebut tak ada transaksi alias nganggur hingga tiga tahun.

Selain itu, PPATK juga menemukan penyalahgunaan rekening dormant lainnya, berdasarkan hasil analisis ataupun hasil pemeriksaan sejak 2020. Di antaranya, lebih dari 1 juta rekening diduga terkait tindak pidana dengan lebih dari 150 ribu rekening diantaranya adalah nominee.

Sebagai informasi, rekening nominee adalah rekening yang diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya yang melawan hukum. Rekening itu selanjutnya digunakan untuk menampung dana dari hasil tindak pidana, yang kemudian menjadi tidak aktif atau dormant.

PPATK mengungkapkan, lebih dari 50 ribu rekening tidak ada aktivitas transaksi rekening sebelum teraliri dana ilegal. PPATK juga menemukan 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai 500 miliar rupiah.

PPATK pun menemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif bahkan lebih dari 10 tahun yang nilainya mencapai 428,61 miliar rupiah.

Penerima Abaikan

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga dana mengendap akibat penerima mengabaikannya karena tidak lagi membutuhkan bansos.

Namun, Ivan melanjutkan pengecekan dana bansos yang mengendap di rekening 'nganggur' akan dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.