Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Tekankan Fungsi Independen

📅 Kamis, 13 Nov 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Tekankan Fungsi Independen Doc: Antara
Ket. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat berbicara dalam forum diskusi Dialektika Demokrasi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/11).

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan bahwa kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai Kepala Negara, dan bukan di bawah kementerian.

Sebab, kata dia, Polri harus tetap netral, profesional, dan tidak menjadi alat kekuasaan kelompok tertentu. Untuk itu, dia menilai bahwa posisi kelembagaan Polri sudah tak perlu diperdebatkan lagi karena sudah menjadi amanat konstitusi.

"Tidak ada ruang diskusi untuk menempatkan Polri di bawah kementerian," kata Rudianto saat forum diskusi "Dialektika Demokrasi" di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/11).

Menurut dia, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 tentang peran TNI dan Polri.

Di sisi lain, dia mengatakan bahwa upaya reformasi di tubuh Polri merupakan kebutuhan mutlak pasca berbagai peristiwa hukum yang menjadi refleksi bagi seluruh elemen bangsa.

Dia menilai langkah Presiden dalam membentuk tim percepatan reformasi Polri adalah momentum penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Polri adalah alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Karena itu, pembenahan kelembagaan dan kewenangan harus dilakukan secara serius dan terukur,” kata dia.

Terkait hal itu, dia juga menyoroti masih banyaknya pengaduan masyarakat terkait penegakan hukum yang lamban dan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum di lapangan. Kewenangan besar Polri, kata dia, harus diimbangi dengan tanggung jawab dan akuntabilitas.

"Reformasi hukum acara harus menjadi panduan agar tidak ada lagi praktik penyalahgunaan kewenangan atau ketidakpastian hukum,” katanya.

Dalam negara demokrasi, menurut dia, penguatan institusi Polri menjadi bagian penting dari penguatan negara hukum. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa harus mendukung reformasi kelembagaan Polri agar semakin profesional, modern, dan humanis.

“Polri harus berdiri tegak di atas semua kepentingan rakyat, bukan menjadi alat kekuasaan. Inilah makna sejati Polri sebagai alat negara di bawah Kepala Negara,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Nasional
Bapanas akan Mobilisasi Sto...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.