Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Ada Spekulasi Terkait Kasus Korupsi yang Sedang Dia Tangani

Minggu, 09 Nov 2025, 17:27 WIB

MEDAN – Sebuah insiden kebakaran membakar sebagian rumah seorang penegak hukum di Komplek Taman Harapan Indah, Sunggal. Bukan sembarang rumah, dan bukan sembarang pemilik. Ini adalah kediaman Hakim Khamozaro Waruwu, sang ketua majelis yang sedang menangani sebuah sidang: kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Sumatera Utara.

Api menyala pada Selasa malam, 4 November 2025, tepat satu hari sebelum sebuah momen penting di persidangan: pembacaan tuntutan terhadap salah seorang terdakwa.

Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Kebetulan? Atau sebuah pesan?

Komisi Yudisial (KY) sudah turun tangan. Suara resmi mereka, melalui Juru Bicara Mukti Fajar Nur Dewata, terdengar berhati-hati namun penuh tanda tanya besar. "KY tidak akan berspekulasi," katanya dalam keterangan pada Sabtu (8/11). Namun, kalimat berikutnya menghentak: "Kalau memang ada kaitannya, ini bisa dikategorikan sebagai teror terhadap hakim."

Komisi Yudisial (KY) membentuk tim untuk menyelidiki kebakaran yang terjadi di rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu. Insiden ini menarik perhatian karena Hakim Waruwu sedang menangani perkara korupsi yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dan Dirut PT Dalihan Na Tolu, Akhirun Piliang.

Dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025), Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan keprihatinan dan meminta polisi mengusut tuntas penyebab kebakaran. "Kami tidak berspekulasi, tetapi jika terbukti ada kaitan, ini bisa dikategorikan sebagai teror terhadap hakim," ujarnya.

Kebakaran terjadi pada 4 November 2024, sehari sebelum jadwal pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Akhirun Piliang.

KY juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, Hakim Waruwu kerap menerima panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Penelepon tidak berbicara dan langsung menutup sambungan. "Itu berulang kali, lebih dari 10 kali," kata Dewata.

Meski demikian, KY menegaskan semua pihak harus menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Polisi saat ini masih melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi untuk menentukan sebab kebakaran.

Di tengah situasi ini, Khamozaro Waruwu menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari tugasnya. Sebelumnya, hakim ini juga yang meminta JPU menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam sidang kasus korupsi pada akhir Juni 2025.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Winoto Wahyu

Berita Terbaru

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.