Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Ada Spekulasi Terkait Kasus Korupsi yang Sedang Dia Tangani

📅 Minggu, 09 Nov 2025, 17:27 WIB | Oleh:
Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Ada Spekulasi Terkait Kasus Korupsi yang Sedang Dia Tangani Doc: Freepik
Ket. Ilustrasi rumah terbakar

MEDAN – Sebuah insiden kebakaran membakar sebagian rumah seorang penegak hukum di Komplek Taman Harapan Indah, Sunggal. Bukan sembarang rumah, dan bukan sembarang pemilik. Ini adalah kediaman Hakim Khamozaro Waruwu, sang ketua majelis yang sedang menangani sebuah sidang: kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Sumatera Utara.

Api menyala pada Selasa malam, 4 November 2025, tepat satu hari sebelum sebuah momen penting di persidangan: pembacaan tuntutan terhadap salah seorang terdakwa.

Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Kebetulan? Atau sebuah pesan?

Komisi Yudisial (KY) sudah turun tangan. Suara resmi mereka, melalui Juru Bicara Mukti Fajar Nur Dewata, terdengar berhati-hati namun penuh tanda tanya besar. "KY tidak akan berspekulasi," katanya dalam keterangan pada Sabtu (8/11). Namun, kalimat berikutnya menghentak: "Kalau memang ada kaitannya, ini bisa dikategorikan sebagai teror terhadap hakim."

Komisi Yudisial (KY) membentuk tim untuk menyelidiki kebakaran yang terjadi di rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu. Insiden ini menarik perhatian karena Hakim Waruwu sedang menangani perkara korupsi yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dan Dirut PT Dalihan Na Tolu, Akhirun Piliang.

Dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025), Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan keprihatinan dan meminta polisi mengusut tuntas penyebab kebakaran. "Kami tidak berspekulasi, tetapi jika terbukti ada kaitan, ini bisa dikategorikan sebagai teror terhadap hakim," ujarnya.

Kebakaran terjadi pada 4 November 2024, sehari sebelum jadwal pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Akhirun Piliang.

KY juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, Hakim Waruwu kerap menerima panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Penelepon tidak berbicara dan langsung menutup sambungan. "Itu berulang kali, lebih dari 10 kali," kata Dewata.

Meski demikian, KY menegaskan semua pihak harus menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Polisi saat ini masih melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi untuk menentukan sebab kebakaran.

Di tengah situasi ini, Khamozaro Waruwu menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari tugasnya. Sebelumnya, hakim ini juga yang meminta JPU menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam sidang kasus korupsi pada akhir Juni 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.