Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mobil Kena Banjir? Ini Cara Menyelamatkannya Sebelum Terlambat

📅 Jumat, 07 Nov 2025, 07:30 WIB | Oleh:
Mobil Kena Banjir? Ini Cara Menyelamatkannya Sebelum Terlambat Doc: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Ket. Mobil melintasi jalanan yang terendam banjir di daerah Kranji, Bekasi Barat, Jawa Barat, Senin (7/7).

JAKARTA - Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu, menyampaikan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menangani kendaraan yang terendam banjir.

Saat dihubungi dari Jakarta pada Kamis, dia mengatakan bahwa langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencuci kendaraan untuk menghilangkan lumpur dan kotoran, terutama di bagian bawah kendaraan.

Setelah mencuci kendaraan dalam kondisi mesin mati, keringkan sistem rem dan komponen kelistrikan pada kendaraan guna mencegah korsleting.

"Kalau motor atau mobil kita sudah terlanjur sampai terendam, jangan langsung dinyalakan, sebaiknya segera ganti busi, filter udara, dan kuras oli," kata Yannes.

"Khusus mobil, segera periksa juga sistem kelistrikan, ECU, dan komponen mesin lainnya yang rawan korsleting ke bengkel resmi," ia menambahkan.

Dia menyarankan pemilik mobil melakukan perawatan kendaraan secara menyeluruh untuk mencegah kerusakan permanen kendaraan.

"Sebaiknya langsung lakukan servis menyeluruh untuk mencegah kerusakan permanen dan korosi, baru setelah komponen kendaraan yang berkaitan dengan sistem penggerak aman, baru lah kita bahwa mobil kita ke salon atau jasa detailing terpercaya," katanya.

Yannes mengemukakan bahwa kesalahan yang sering dilakukan oleh pemilik kendaraan adalah langsung menyalakan mesin kendaraan setelah banjir surut.

"Jangan coba-coba menghidupkan mesin kalau kendaraan sudah terendam banjir. Menyalakan mesin justru memperparah kerusakan internal kendaraan," katanya.

Menyalakan mesin kendaraan yang terdampak banjir, menurut dia, bisa membuat air masuk ke ruang pembakaran dan menyebabkan mesin mati.

Pemilik kendaraan yang terdampak banjir juga disarankan memastikan asuransi kendaraan mereka mencakup penanganan risiko banjir.

"Pastikan kendaraan kita telah dilindungi asuransi yang mencakup risiko banjir. Karena kalau kerusakan terjadi akibat kelalaian menerjang banjir, biasanya tidak akan ditanggung," kata Yannes.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

16 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.