Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kelompok Mahasiswa Apresiasi Putusan MKD Terkait Persoalan Sahroni dan Eko

📅 Jumat, 07 Nov 2025, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kelompok Mahasiswa Apresiasi Putusan MKD Terkait Persoalan Sahroni dan Eko Doc: Antara
Ket. Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).

Jakarta - Mahasiswa Pemantau Kebijakaan Publik mengapresiasi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang memutuskan persoalan/kasus pelanggaran kode etik Anggota DPR RI terhadap Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Nafa Urbach.

"Langkah MKD ini patut diapresiasi. Prosesnya transparan, berimbang, dan menunjukkan bahwa lembaga internal DPR tetap mampu menegakkan etika tanpa pandang bulu,” kata perwakilan Mahasiswa Pemantau Kebijakan Publik Ramdhan Hadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/7).

Dalam sidang putusan, menurut dia, MKD memutuskan tiga anggota DPR mendapatkan sanksi etik yakni Sahroni, Eko, Nafa, sementara dua legislator lainnya yakni Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari pelanggaran.

Dia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen MKD untuk menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif.

"Putusan ini menjadi penting untuk menjaga keadilan bagi mereka yang sempat diragukan publik, sebab etika bukan hanya soal sanksi, tapi juga soal keadilan. MKD telah menunjukkan kedua sisi itu,” katanya.

Dia mengatakan langkah MKD itu dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap DPR RI. Dia berharap MKD tetap bekerja independen dan tidak terpengaruh tekanan politik maupun penghakiman sepihak publik yang tidak bertanggung jawab.

“Integritas MKD harus dijaga. Keputusan yang adil dan transparan seperti ini akan membangun kembali kepercayaan rakyat terhadap wakilnya di parlemen,” kata dia.

Sebelumnya pada Rabu (5/11), MKD DPR RI menjatuhkan putusan terhadap lima Anggota DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan oleh partainya masing-masing karena menuai sorotan publik terkait dengan adanya aksi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

MKD memutuskan bahwa Adies Kadir dan Uya Kuya tidak melanggar kode etik dan diaktifkan kembali menjadi Anggota DPR RI. Kedudukannya di DPR RI pun akan dipulihkan, termasuk Adies Kadir yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Namun, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio, diputuskan melanggar kode etik dan dihukum untuk tetap nonaktif dalam kurun waktu yang berbeda-beda. Sahroni dihukum nonaktif selama enam bulan, Eko Patrio selama empat bulan, dan Nafa Urbach selama tiga bulan.

MKD menyatakan bahwa putusan itu merupakan hasil musyawarah dari para anggota dan pimpinan MKD. Putusan itu pun bersifat final dan mengikat yang tidak bisa diganggu gugat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.