TNI AD Tindak Praktik Penambangan Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak
Kamis, 06 Nov 2025, 13:28 WIBJAKARTA - TNI AD melalui Yonif 315/Garuda dan Kementerian Kehutanan menindak aksi praktik penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat (Jabar).
"Pengerahan bantuan personel dalam rangka pengamanan penertiban tambang ilegal ini berdasarkan perintah dari Komando atas dalam hal ini Kodam III/Siliwangi dan Korem 061/Suryakancana," kata Komandan Yonif 315/Garuda Letnan Kolonel (Inf) Ilham saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/11).
Ilham menjelaskan penindakan telah dilakukan sejak 28 Oktober 2025 lalu dan baru kali ini diungkap kepada masyarakat.
Dia mengatakan penindakan itu bermula dari adanya keluhan masyarakat yang diterima Yonif 315 terkait adanya aktivitas penambangan emas ilegal.
Berdasarkan keluhan tersebut, tim dari Yonif 315/Garuda bersama pihak Kementerian Kehutanan menelusuri lokasi penambangan ilegal tersebut.
Ilham melanjutkan lokasi persis tambang ilegal itu berada di dua tempat, yakni Kampung Ciear, Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya dan Gunung Cibuluh, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
"Dalam operasi penertiban tersebut, Tim Yonif 315/Garuda bersama tim polisi hutan resort seksi wilayah 2 Bogor berhasil menertibkan dan menyegel ratusan tenda dan bangunan semi permanen," jelas Ilham.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan beberapa barang bukti yakni mesin giling batu, genset, bahan pembuatan emas, dan lubang galian tambang.
Selain melalukan penindakan, tim juga berupaya mengedukasi masyarakat sekitar terkait aturan larangan aktifitas penambangan di wilayah taman nasional karena dapat meningkatkan resiko terjadinya bencana alam.
Dengan upaya edukasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami dan tidak mengulangi aktivitas ilegal tersebut.
"Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dan manivestasi delapan wajib TNI dalam mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya," jelas Ilham.
- TNI AD
- Penambangan Emas di Gunung Halimun Salak
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Korban Tewas Berdesakan di Kampanye Aktor India Mencapai 41 Orang
-
Berkah Lebaran, Pedagang Sate Maranggi di Purwakarta Naik Omzet
-
Satgas TMMD ke-126 Kodim 1810/Tambrauw Lanjutkan Pembangunan Gereja Advent di Kampung Babak, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
-
Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan: Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun dan Dipecat dari TNI AD Usai Tewaskan 3 Polisi Saat Penggerebekan
-
TNI AD Bakal Bangun 750 Batalyon Tempur Baru, Fokus Perbatasan dan Daerah Rawan Konflik
-
Dinkes DKI Jakarta: Layanan JakCare Kian Diminati
-
Dari Balik Tahanan, Terdakwa Korupsi Bandung Zoo Gugat Walkot Farhan!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.