Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Kaderisasi, Kemenag Kukuhkan Pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara

📅 Kamis, 30 Okt 2025, 07:55 WIB | Oleh:
Perkuat Kaderisasi, Kemenag Kukuhkan Pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara Doc: antara foto
Ket. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin saat pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) periode 2025–2027 di Jakarta, Rabu (29/10).

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengukuhkan pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) periode 2025–2027 yang menjadi wadah kaderisasi dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan semangat bela negara di kalangan generasi muda.

“Moderasi beragama adalah keniscayaan bagi bangsa yang plural dan beragam seperti Indonesia. Tantangan kita bukan menyatukan perbedaan, melainkan mengelola keragaman agar menjadi kekuatan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (29/10).

Kamaruddin menekankan keberagaman Indonesia harus dikelola melalui instrumen agama yang membawa manfaat, bukan konflik.

Ia mengutip Surah Al-Mumtahanah ayat 8 sebagai landasan bahwa umat Islam diperintahkan untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa pun, termasuk yang berbeda keyakinan.

“Dalam konteks berbangsa, tidak ada mayoritas dan minoritas konstitusional. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama,” ujarnya.

Sekjen menegaskan bahwa beragama seharusnya membawa kemaslahatan dan mendorong kemajuan.

“Beragama harus mendatangkan manfaat bagi sesama (khairunnas anfa’uhum linnas), harus cerdas, progresif, dan relevan dengan tantangan zaman,” katanya.

Kamaruddin menyampaikan hasil penelitian Harvard Business School tentang tiga kunci kesuksesan alumni terbaiknya, yakni prestasi akademik cukup (tidak harus terbaik), membangun jaringan (networking) yang luas, dan kemampuan komunikasi interpersonal yang baik.

“Organisasi seperti PMMBN adalah instrumen penting untuk membangun jaringan dan memperluas potensi di masa depan. Relasi dan komunikasi interpersonal sering kali lebih menentukan daripada nilai akademik semata,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir menjelaskan gerakan PMMBN lahir dari semangat aktivisme mahasiswa perguruan tinggi umum (PTU) yang peduli terhadap isu intoleransi dan radikalisme.

“Gerakan ini berawal dari 2022 ketika kami masih di Subdit Pendidikan Tinggi Umum. Kami menginisiasi forum diskusi dengan 16 kampus di Surabaya. Dari sana muncul ide untuk membentuk organisasi mahasiswa yang moderat dan nasionalis,” kata dia.

Menurut dia, organisasi ini kini telah berkembang pesat dan menaungi lebih dari 225 Perguruan Tinggi Umum di seluruh Indonesia.

Inisiatif pembentukan PMMBN juga merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang menegaskan peran Kementerian Agama dalam memperkuat nilai toleransi dan kebangsaan di lingkungan pendidikan tinggi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.