Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenag: Bipih Embarkasi Lombok Musim Haji 2026 Masih Tunggu Penetapan

📅 Rabu, 29 Okt 2025, 10:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenag: Bipih Embarkasi Lombok Musim Haji 2026 Masih Tunggu Penetapan Doc: ANTARA
Ket. Arsip: pemberangkatan jamaah haji asal Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tahun 2025.

MATARAM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) calon jamaah haji reguler yang akan berangkat dari Embarkasi Lombok musim haji 2026 masih menunggu penetapan.

Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Rabu (29/10), mengatakan meskipun pemerintah telah menetapkan besaran Bipih 2026 Rp55,4 juta, namun itu masih Bipih secara nasional.

"Sementara besaran Bipih masing-masing embarkasi termasuk Embarkasi Lombok belum ditetapkan," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya saat ini menunggu Surat Keputusan (SK) remi besaran Bipih yang harus dibayarkan calon jamaah haji dari Kementerian Haji dan Umrah.

Biasanya, lanjut Kasmi, besaran Bipih yang dibayarkan jamaah di masing-masing embarkasi bertambah sekitar Rp1 juta dari Bipih yang ditetapkan secara nasional karena adanya biaya transportasi dan akomodasi di daerah.

Seperti penetapan Bipih untuk jamaah musim haji 2025 untuk Embarkasi Lombok ditetapkan Rp56.764.801, sudah mengalami kenaikan sekitar Rp1 juta dari Bipih yang ditetapkan secara nasional.

"Jadi kemungkinan besaran Bipih musim haji 2026 untuk Embarkasi Lombok juga akan naik sekitar Rp1 juta dari yang ditetapkan secara nasional sebesar Rp55,4 juta," katanya.

Namun demikian, lanjutnya, untuk kepastian besaran Bipih Embarkasi Lombok harus menunggu SK penetapan dari Kementerian Haji dan Umrah yang ditargetkan keluar pada awal November 2025.

"Pada tanggal 15 November 2025, pemerintah sudah mulai membuka pelunasan Bipih tahap pertama," katanya.

Kasmi menambahkan dalam pelunasan Bipih calon jamaah haji tinggal melakukan pelunasan dari selisih pembayaran setoran awal sebesar Rp25 juta.

"Artinya, besaran pelunasan Bipih tinggal dikurangi dengan setoran awal," katanya.

Sementara menyinggung tentang kuota calon haji 2026, Kasmi menyebutkan kuota untuk calon haji asal Kota Mataram saat ini masih diberikan 80 persen yakni sebanyak 590 orang.

Kuota itu belum termasuk kuota tambahan yang akan diberikan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi NTB yang informasinya mendapat tambahan sebanyak 1.299 calon haji.

"Meskipun sudah ada tambahan 1.229, tapi kuota itu akan dibagi lagi dengan kabupaten/kota lain di NTB. Kami tinggal menunggu berapa tambahan untuk Kota Mataram," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.