Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

44 Kendaraan ASN Kota Serang Banten Menunggak Pajak

📅 Rabu, 29 Okt 2025, 08:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
44 Kendaraan ASN Kota Serang Banten Menunggak Pajak Doc: ANTARA
Ket. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, tempelkan stiker pengingat ke kendaraan menunggak pajak untuk segera melakukan pembayaran yang dilakukan di lingkungan Pemkot Serang, Selasa (28/10/2025). 

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, menemukan 44 kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Temuan itu didapat dalam aksi tertib pajak kendaraan bermotor yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Samsat Kota Serang, di lingkungan Pemkot Serang, Selasa (28/10).

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas, di Serang, Selasa, mengungkapkan tim gabungan langsung menempelkan stiker pengingat pada 44 kendaraan tersebut agar pemiliknya segera melakukan pembayaran.

"Data ini kami ambil dari sistem terintegrasi antara Samsat dan Bapenda, bukan berdasarkan jabatan atau eselon," jelasnya.

Hari menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi untuk mengoptimalkan penerimaan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ia merinci, hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kota Serang telah mencapai 80 persen dari target Rp104 miliar.

“Saat ini sudah sekitar Rp80 miliar. Dengan adanya aksi tertib pajak ini, kami optimis target akan tercapai sebelum akhir tahun,” katanya.

Bapenda juga mencatat adanya tren positif peningkatan kepatuhan pajak di Kota Serang, yakni sekitar 20 hingga 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hari menegaskan kegiatan pemeriksaan kepatuhan pajak akan dilakukan secara rutin, tidak hanya menyasar ASN tetapi juga masyarakat umum melalui operasi bersama Samsat dan Kepolisian.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan pentingnya peran ASN sebagai teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak.

“ASN harus jadi garda terdepan dalam tertib pajak. Jangan sampai masyarakat disuruh taat, sementara pegawainya sendiri menunggak pajak,” ujarnya.

Ia menekankan pendapatan dari pajak akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

"Mobil dinas atau pribadi, sama saja punya kewajiban pajak. Kalau pajak tertib, pembangunan pun lancar," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.