Wamenaker: BUMN Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Pilar Keadilan Ekonomi
Senin, 27 Okt 2025, 20:40 WIBJAKARTA â BUMN sangat penting sebagai penggerak ekonomi berkeadilan karena perannya dalam membangun infrastruktur, menjaga stabilitas ekonomi, dan menyediakan layanan publik yang menjangkau seluruh masyarakat, termasuk daerah terpencil.
Melalui peran strategisnya, BUMN dapat membantu mengurangi kesenjangan, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan UMKM, serta mendistribusikan manfaat ekonomi secara lebih merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Agar peran ini dapat berjalan efektif, BUMN perlu dikelola dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, manajemen profesional, serta memiliki fokus pada tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat secara menyeluruh.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperkuat perannya sebagai penggerak utama perekonomian nasional yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/10), menilai ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen agar BUMN tetap menjalankan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
âPasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Artinya, arah pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan dan kemakmuran bersama,â ujar Afriansyah.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ferry itu menjelaskan, BUMN memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan mengelola sumber daya strategis agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
âKarena itu, BUMN tidak semestinya hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjadi instrumen negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,â ujarnya.
Selain itu, Wamenaker Ferry juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan keharmonisan hubungan kerja di lingkungan BUMN.
Ia mendorong penerapan Hubungan Industrial Pancasila (HIP) yang berasaskan kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat.
âHubungan Industrial Pancasila bukan sekadar mekanisme ketenagakerjaan, tetapi wujud nyata semangat Pasal 33 UUD 1945. Nilai-nilai ini harus diterapkan di BUMN agar hubungan kerja berjalan harmonis, produktif, dan berkeadilan,â kata dia.
Ia menambahkan, penerapan HIP diharapkan akan menempatkan pekerja sebagai mitra strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, sementara pengusaha memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan.
âSinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat peran BUMN sebagai pilar ekonomi bangsa sekaligus mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,â ujar Wamenaker.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Whoosh Ngebut Lagi, 62 Perjalanan Siap Layani Penumpang
-
Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu di Serang Bertahan dengan Cara Pahit
-
Panen Raya "Urban Farming" di Jaktim, Melon Inthanon Jadi Daya Tarik Utama
-
Perkara Kekerasan Seksual Paman terhadap Ponakan Masuk Tahap Kejaksaan
-
Tips Cegah Kebakaran Rumah Akibat Listrik Saat Ditinggal Mudik Ala Schneider Electric
-
Antisipasi Kemarau Panjang El Nino, Petani Dilarang untuk Membakar Lahan
-
CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.