Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Natuna Alokasikan Rp209,6 Miliar untuk Sektor Pendidikan pada 2026

📅 Senin, 27 Okt 2025, 16:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Natuna Alokasikan Rp209,6 Miliar untuk Sektor Pendidikan pada 2026 Doc: Antara
Ket. Wakil Bupati Natuna Jarmin saat menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, di Natuna, Kepri, Senin (27/10).

Natuna - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, mengalokasikan Rp209,6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk meningkatkan pelayanan pendidikan.

Wakil Bupati Natuna Jarmin, di Natuna, Senin (27/10), mengatakan pendapatan daerah 2026 ditargetkan sebesar Rp1,048 triliun.

Komposisi pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp123,39 miliar, pendapatan transfer Rp912,72 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp7,08 miliar.

“Untuk mendukung program pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat, belanja daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1,048 triliun,” ucapnya.

Anggaran Rp209,6 miliar atau sekitar 20 persen yang dialokasikan untuk sektor pendidikan itu mengacu pada peraturan perundang-undangan, di mana pemerintah daerah wajib mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen pendapatan untuk fungsi pendidikan.

“Anggaran ini diarahkan untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah guna memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan,” katanya.

Selain sektor pendidikan, APBD 2026 juga diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, termasuk memperluas akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Sementara itu, belanja infrastruktur daerah akan difokuskan pada penyediaan sarana dan prasarana layanan publik, peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah, serta mendukung penanggulangan kemiskinan dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Ia menambahkan, penyusunan APBD Tahun 2026 dilakukan dengan memperhatikan kesinambungan fiskal daerah, arah kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) 2026, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.

“Anggaran ini juga digunakan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang ditanggung pemerintah daerah, serta penyediaan dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan,” ujar Jarmin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Nasional
Jepang Kirim Chinook Bantu ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.