Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko Pangan Sebut Kuota Pupuk Subsidi Masih Berlebih, Petani Bisa Ajukan Tambahan

📅 Minggu, 26 Okt 2025, 07:08 WIB | Oleh:
Menko Pangan Sebut Kuota Pupuk Subsidi Masih Berlebih, Petani Bisa Ajukan Tambahan Doc: antara foto
Ket. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jombang, Jatim.

KEDIRI - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut bahwa kuota pupuk subsidi saat ini masih berlebih, sehingga mempersilakan petani yang ingin mengajukan tambahan pupuk.

Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh memperhatikan sektor pertanian. Salah satunya dengan meningkatkan kuota pupuk bersubsidi dari sebelumnya sekitar 4 juta ton menjadi 9,5 juta ton pupuk pada 2025.

"Dulu jatahnya 4 juta ton setahun, sekarang 9,5 juta ton, namun ini tetap harus dikontrol jangan sampai yang tidak punya sawah mengambil pupuk. Itu namanya makelar, tidak boleh," katanya saat di Jombang, Sabtu (25/10) malam.

Ia mengatakan saat ini realisasi penyerapan juga masih belum 100 persen. Di gudang untuk Jatim jatah pupuk adalah 2 juta ton, dan baru tertebus 1,5 juta ton pupuk bersubsidi.

Sedangkan di tingkat nasional disiapkan 9,5 juta ton pupuk bersubsidi dan baru terealisasi 6,3 juta ton ton, sehingga masih ada 3,2 juta yang belum ditebus.

"Kita stok masih sangat cukup. Kalau ada yang kurang lapor saja, tapi tidak boleh makelar, tengkulak," kata Zulhas, sapaan akrabnya.

Ia pun menambahkan segera koordinasi dengan Gubernur Jatim terkait dengan masalah pupuk bersubsidi, sebab stok juga masih tersisa untuk Jatim.

Dirinya juga telah melakukan dialog langsung dengan petani. Hasil dialog diketahui bahwa petani masih berharap ada tambahan untuk pupuk. Jatah yang mereka terima dinilai masih kurang.

"Di gudang banyak pupuknya, tidak pernah habis. Dimana itu salahnya. Pupuk banyak, stok penuh tapi tiap musim tanam tidak habis. Nanti akan dicek lagi, saya juga koordinasi dengan Bu Khofifah (Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa)," kata dia.

Ia juga menyebut, pemerintah saat ini telah memutuskan untuk menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen.

Untuk harga pupuk Urea harganya Rp1.800 per kilogram atau Rp90 ribu per 50 kilogram, turun 20 persen dari harga sebelumnya yaitu Rp112.500 per sak atau Rp2.250 per kg.

Untuk NPK Phonska harganya saat ini adalah Rp1.840 per kilogram atau Rp92 ribu per 50 kilogram. Pupuk NPK Kakao harganya Rp2.640 per kilogram, atau Rp132 ribu per 50 kilogram.

Pupuk ZA harganya Rp1.360 per kilogram atau Rp68 ribu per 50 kilogram. Dan pupuk organik Petroganik adalah Rp640 per kilogram atau Rp25.600 per 40 kilogram.

Sementara itu, salah seorang petani asal Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang Koirul berterimakasih kepada pemerintah karena memperhatikan petani. Harga gabah saat ini naik Rp6.500 per kilogram, pupuk bersubsidi juga harganya turun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

14 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.