Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Divonis 4 Tahun Penjara, Sean 'Diddy' Combs Ajukan Banding

📅 Minggu, 26 Okt 2025, 09:28 WIB | Oleh:
Divonis 4 Tahun Penjara, Sean 'Diddy' Combs Ajukan Banding Doc: BBC
Ket. Tokoh rap Sean Diddy Combs dihukum atas dua tuduhan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi awal tahun ini

Sean "Diddy" Combs berencana mengajukan banding atas vonis hukuman penjara 50 bulan atau 4 tahun yang dijatuhkan pengadilan federal AS.

BBC melaporkan, pengacara Sean "Diddy" Combs mengajukan pemberitahuan banding pada hari Senin lalu dan diharapkan segera menyerahkan dokumen resminya.

Combs dihukum atas dua tuduhan pengangkutan untuk terlibat dalam prostitusi, namun dibebaskan dari dua tuduhan lain, yakni perdagangan seks dan pemerasan.

Hakim Arun Subramanian mengatakan bahwa hukuman yang berat diperlukan untuk mengirim pesan bahwa kekerasan terhadap perempuan "dihadapkan dengan pertanggungjawaban yang nyata".

Dia juga menjatuhkan denda sebesar $500.000 dan lima tahun masa percobaan kepada Combs.

Combs meminta hukuman 14 bulan karena waktu yang dihabiskannya di penjara saat menunggu persidangan, tetapi jaksa menuntut lebih dari 11 tahun.

Pada sidang vonis bulan September, Combs mengatakan kepada hakim: "Tindakan saya menjijikkan, memalukan, dan sakit."

Dia memohon belas kasihan kepada hakim dan meminta maaf kepada dua wanita yang bersaksi melawannya.

Tim hukumnya memberi isyarat akan mengajukan banding atas hukuman Combs dan hukuman hakim.

Combs ditangkap pada bulan September 2024 dan persidangannya yang berlangsung hampir dua bulan pada musim panas ini menarik perhatian media internasional.

Jaksa menuduhnya menggunakan posisi berkuasanya di industri musik untuk menjalankan apa yang bisa dianggap sebagai operasi perdagangan seks, dan memaksa pacar-pacarnya untuk berpartisipasi dalam apa yang disebut "tindakan aneh" dengan escort pria.

Sebagian besar kasus berpusat pada hubungannya dengan penyanyi Cassandra Ventura, yang menuduh Combs melakukan kekerasan fisik terhadapnya dan memaksanya menghabiskan "malam di hotel" dengan escort pria.

Wanita lain, yang memberikan kesaksian dengan nama samaran Jane, mengatakan merasa tertekan untuk ikut dalam pertemuan serupa meskipun dia sedang tidak sehat.

Juri memutuskan Combs tidak bersalah atas dua dakwaan paling serius – perdagangan seks dan pemerasan. Namun, mereka menyatakannya bersalah atas dua dakwaan pengangkutan untuk terlibat dalam prostitusi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Nasional
PLN Sukses Amankan Pasokan ...
Nasional
SKK Migas Umumkan Kurangi E...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.