Revolusi Energi Hijau Dimulai! Menko Zulhas Siapkan 7 Wilayah Jadi Pionir Proyek Waste To Energy
Jumat, 24 Okt 2025, 19:10 WIBJAKARTA â Program Waste To Energy (WTE) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjawab dua tantangan besar sekaligus: krisis sampah dan kebutuhan energi berkelanjutan.
Dengan pendekatan ini, persoalan limbah perkotaan tidak lagi hanya menjadi beban lingkungan, tetapi diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan energi.
Secara analitis, pengembangan PSEL merupakan bentuk nyata dari ekonomi sirkular, di mana limbah diolah kembali menjadi sesuatu yang berguna tanpa meninggalkan residu berbahaya.
Proyek ini juga mendukung target net zero emission, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus memperluas portofolio energi terbarukan nasional.
Namun, tantangannya tidak ringan. Diperlukan kolaborasi lintas sektorâantara pemerintah daerah, swasta, dan masyarakatâagar proyek ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan dukungan teknologi modern dan kepastian regulasi, program PSEL berpotensi menjadi solusi cerdas bagi masa depan energi hijau Indonesia sekaligus jawaban atas tumpukan sampah yang selama ini menjadi masalah klasik di banyak kota besar.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan pembangunan program Waste To Energy atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) siap di tujuh wilayah Indonesia.
"Setelah diverifikasi kita putuskan hari ini, nanti Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan bersurat, mungkin nanti saya teken untuk ditetapkan sehingga nanti Danantara mengumumkan pelaksanaan pembangunannya atau groundbreaking di tujuh wilayah," ujar Zulhas setelah Rapat Koordinasi Terbatas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Jakarta, Jumat (24/10).
Tujuh wilayah yang dinyatakan siap untuk pembangunan PSEL tersebut antara lain wilayah Provinsi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya, wilayah Bogor Raya artinya Kota Bogor dan sekitarnya serta Kabupaten Bogor dan sekitarnya.
Kemudian wilayah berikutnya yakni wilayah Tangerang Raya, wilayah Bekasi Raya, wilayah Medan Raya dan Kota Semarang.
Menurut Zulhas, Indonesia sudah ketinggalan lama terkait PSEL sehingga pemerintahan Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 untuk mengatasi permasalahan sampah dengan mengubahnya menjadi energi listrik.
Pembangunan PSEL ini juga dapat menciptakan lapangan kerja serta menjadi sumber energi baru terbarukan menuju transisi energi.
Zulhas berharap jumlah wilayah yang ditetapkan untuk pembangunan PSEL atau Waste To Energy dapat terus bertambah ke depannya.
"Kita sebetulnya ketinggalan 20 tahun, kita biasa bakar sampah. Kalau sampah dibakar begitu saja malah racunnya itu bisa menyebabkan kanker lebih berbahaya. Dan teknologi sudah ada. Perpres Nomor 109 Tahun 2025 diterbitkan untuk mempercepat hal ini," katanya.
Zulhas juga menyampaikan bahwa sejumlah tempat sudah darurat sampah seperti Jakarta yang sudah menimbulkan mikroplastik dan masuk ke dalam tanah.
"Mikroplastik masuk ke dalam tanah itu sudah berbahaya sekali," ujarnya.
- waste to energy
- Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mudik Gratis Kejagung 2026: 15 Bus Meluncur ke Jalur Favorit Jawa dan Lampung
-
KPK akan Periksa Eks Pejabat Kemnaker terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
-
Pemkot Bogor Berkomitmen Akhiri Era Buang Sampah di Lahan Terbuka Tanpa Diolah
-
Tim SAR Temukan Jasad Pemuda Tenggelam di Danau Cisadah Serang
-
Empire State Building Bersinar dengan Warna Tuan Rumah Piala Dunia 2026, 100 Hari Menuju Kickoff
-
Pemkab Banyuwangi Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Lebaran 2026
-
Pemasangan balok jembatan tol Padang - Sicincin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.