• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Awas Penipuan Berkedok Cus...

Awas Penipuan Berkedok Customer Service Palsu di Media Sosial, Incar Data Pengguna!

Kamis, 25 Jun 2026, 08:14 WIB

JAKARTA - Maraknya penggunaan media sosial sebagai sarana menyampaikan keluhan dan meminta bantuan layanan pelanggan dimanfaatkan pelaku kejahatan siber dengan menyamar sebagai customer service (CS) untuk memperoleh data pribadi maupun dana milik pengguna.

Pelaku biasanya memanfaatkan unggahan atau komentar pengguna yang sedang menyampaikan keluhan di media sosial, lalu menawarkan bantuan dengan mengatasnamakan layanan pelanggan resmi sebuah merek.

Ket. Foto: Pelaku biasanya memanfaatkan unggahan atau komentar pengguna yang sedang menyampaikan keluhan di media sosial, lalu menawarkan bantuan dengan mengatasnamakan layanan pelanggan resmi sebuah merek. — Sumber: Antara

Dalam modus tersebut, pelaku menggunakan akun yang dibuat menyerupai akun resmi suatu perusahaan, termasuk penggunaan foto profil dan nama akun yang mirip. Setelah merespons keluhan pengguna, pelaku kemudian mengarahkan komunikasi ke luar kanal resmi dan meminta korban menghubungi nomor telepon tertentu.

Korban selanjutnya diminta mengikuti berbagai instruksi dengan alasan penyelesaian kendala, mulai dari memberikan data pribadi hingga mentransfer sejumlah uang yang disebut sebagai biaya penanganan atau verifikasi akun.

Informasi yang diperoleh dari korban dapat dimanfaatkan untuk mengambil alih akun, mengakses saldo, hingga melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemilik akun.

Modus CS palsu kerap menyasar pengguna layanan dari merek-merek besar yang memiliki interaksi tinggi dengan pelanggan di media sosial. Salah satu contoh yang ditemukan ialah akun palsu yang mengatasnamakan layanan pelanggan platform perdagangan elektronik untuk menanggapi pertanyaan pengguna mengenai status pesanan.

Pengguna diimbau untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru mengikuti arahan dari akun yang tidak jelas keasliannya saat menerima balasan di media sosial.

Selain itu, masyarakat disarankan selalu memeriksa identitas pengirim, melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi, serta meningkatkan pemahaman terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.

Langkah verifikasi dapat dilakukan dengan memastikan akun layanan pelanggan telah terverifikasi, mengecek kebenaran informasi melalui aplikasi resmi atau kanal komunikasi yang disediakan perusahaan, serta menghindari pemberian data pribadi, kode OTP, PIN, maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.

Peningkatan literasi digital dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk rekayasa sosial (social engineering) dianggap menjadi salah satu cara efektif untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana operasinya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.