BNPB Imbau Kesiapsiagaan atas Peringatan Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

Kamis, 25 Jun 2026, 08:04 WIB

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau pemerintah daerah bersiaga merespons peringatan dini potensi cuaca ekstrem berupa hujan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang yang berpeluang melanda 26 provinsi di Indonesia.

Peringatan dini cuaca ekstrem tersebut berlaku sampai dengan 26 Juni 2026, sebagaimana diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Rabu (24/6).

Ket. Foto: Ilustrasi - Hujan lebat disertai petir yang terjadi di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA

"Menyikapi prakiraan cuaca dari BMKG, kami meminta otoritas daerah memastikan saluran drainase berfungsi baik serta mengimbau publik menghindari aktivitas di sekitar daerah aliran sungai saat hujan deras," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, di Jakarta, Kamis (25/6).

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan data BMKG, wilayah yang masuk dalam peta peringatan dini meliputi Aceh, Banten, Bengkulu, Jakarta, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, dan Maluku Utara.

Potensi cuaca ekstrem serupa juga diprediksi mengintai wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, serta seluruh daratan Papua (Papua, Papua Barat, Papua Selatan, dan Papua Tengah).

Menurut dia, urgensi kesiapsiagaan ini terbukti pada kejadian banjir di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, di mana luapan Sungai Sekadau akibat hujan lebat sempat merendam 1.560 unit rumah warga setinggi hingga dua meter sebelum akhirnya berangsur surut.

Selain mitigasi banjir di daerah basah, BNPB juga mengingatkan wilayah yang saat ini justru sedang mengalami fenomena hari tanpa hujan seperti di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengoptimalkan manajemen distribusi cadangan air bersih bagi warga terdampak.

"Bagi kawasan yang mulai memasuki fase kekeringan, pemerintah daerah harus mengelola pasokan air secara bijak, dan masyarakat diharapkan segera melapor ke BPBD setempat jika mengalami gangguan pemenuhan air bersih," ujarnya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.