Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Belum Genap Dua Pekan Diluncurkan, ‘Lapor Pak Purbaya’ Dibanjiri Aduan Masyarakat, Menkeu Siap Turun Tangan!

📅 Jumat, 24 Okt 2025, 20:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Belum Genap Dua Pekan Diluncurkan, ‘Lapor Pak Purbaya’ Dibanjiri Aduan Masyarakat, Menkeu Siap Turun Tangan! Doc: ANTARA/ Bayu Saputra
Ket. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan layanan 'Lapor Pak Purbaya' kepada awak media, di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

JAKARTA – Lonjakan aduan yang masuk melalui kanal “Lapor Pak Purbaya” sejak diperkenalkan pada 15 Oktober lalu, menunjukkan dua hal penting: meningkatnya kesadaran publik terhadap transparansi pelayanan, dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap respons cepat pemerintah.

Kanal ini menjadi wadah nyata bagi warga untuk menyampaikan keluhan, kritik, dan masukan langsung kepada Kementerian Keuangan.

Sistem seperti ini mempercepat feedback loop antara pemerintah dan masyarakat, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi fiskal negara.

Tantangannya kini terletak pada konsistensi respons, transparansi tindak lanjut, dan kemampuan birokrasi untuk menjadikan setiap laporan bukan hanya bahan evaluasi, tetapi juga dasar perbaikan kebijakan ke depan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal turun langsung memantau progres penanganan aduan masyarakat melalui pesan singkat WhatsApp 'Lapor Pak Purbaya' yang saat ini telah menembus 28.390 pesan masuk.

Dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (24/10), Purbaya menyebut hampir separuh dari aduan itu sudah diverifikasi, tepatnya sebanyak 14.025 pesan.

Sebanyak 722 pesan merupakan aduan, 353 pesan masukan, 432 pesan pertanyaan, dan 12.518 pesan lain-lain. Sementara 14.365 pesan masih dalam proses verifikasi.

Laporan yang telah diverifikasi diteruskan ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mempertahankan independensi penanganan dengan koordinasi teknis bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Per 24 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, 239 aduan terkait DJP dan 198 aduan terkait DJBC telah diteruskan ke Itjen.

Untuk memastikan aduan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti, Purbaya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak.

“Setelah berapa puluh kasus yang Anda laporkan, saya akan datangi orangnya. Saya telepon sendiri biar kontrolnya langsung dari saya,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan. Menurut Purbaya, pelapor bisa jadi ragu untuk mengangkat telepon karena nomor pemanggil tidak dikenali.

Maka dari itu, Purbaya mengumumkan bahwa tim Lapor Pak Purbaya bakal melakukan verifikasi dengan nomor 0815-9966-662. Nomor ini berbeda dengan kanal aduan yang menggunakan nomor 0822-4040-6600.

“Kami akan melakukan konfirmasi pakai nomor 0815-9966-662. Kalau masyarakat mengirim laporan ke saya, kalau yang nanya tentang laporan itu bukan nomor ini, jangan dijawab. Jangan dipercaya. Kami hanya akan melakukan (verifikasi) pakai nomor tunggal ini,” tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.