Ekonom UGM Nilai Ancaman Menteri ESDM terhadap SPBU Swasta Tidak Tepat

Kamis, 23 Okt 2025, 16:45 WIB

YOGYAKARTA - Ketegangan antara pemerintah dan pihak swasta dalam sektor distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan pernyataan tegas kepada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Ia meminta seluruh SPBU mengikuti aturan yang berlaku dalam skema pembelian BBM dari Pertamina, atau jika menolak, diminta untuk hengkang dari pasar Indonesia.

Pernyataan tersebut muncul menyusul belum tercapainya kesepakatan harga antara Pertamina dan SPBU swasta terkait pembelian BBM. Pemerintah sebelumnya telah memberikan opsi bagi SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dari Pertamina melalui kebijakan impor satu pintu. Namun, sejumlah SPBU swasta enggan mengikuti skema itu karena keberatan terhadap base fuel Pertamina yang mengandung campuran etanol sebesar 3,5 persen.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. ugm.ac.id

Padahal, menurut Bahlil, alasan tersebut tidak rasional. Ia mencontohkan, di Amerika Serikat dan Eropa, perusahaan seperti Shell dan BP justru menjual BBM dengan kadar etanol mencapai 10 persen. Karena itu, penolakan SPBU swasta dinilai tidak relevan dan justru memperlambat upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan energi.

Menanggapi situasi tersebut, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Fahmy Radhi, MBA, menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan ancaman. “Sebagai business entity, Pertamina tentu ingin mengambil margin dalam penjualan BBM ke SPBU swasta, dan menjadikan harga pokok penjualan (HPP) BBM swasta menjadi semakin mahal. Dengan makin tinggi HPP tentu akan semakin sulit bagi SPBU swasta untuk mendapatkan margin yang layak dan untuk bisa bersaing dengan SPBU Pertamina,” ujarnya di Kampus UGM, Kamis (23/10).

Fahmy menilai langkah pemerintah yang mengancam SPBU swasta untuk keluar dari Indonesia tidak bijak. Ia mencontohkan, tanpa adanya ancaman pun, sejumlah perusahaan seperti Total dan Petronas sudah terlebih dahulu menutup operasionalnya di Indonesia karena margin penjualan yang terlalu kecil serta ketatnya persaingan dengan jaringan Pertamina.

“Jika ancaman itu benar-benar membuat seluruh SPBU swasta hengkang, dampaknya akan memperburuk iklim investasi nasional, bukan hanya di sektor migas, tetapi juga di sektor usaha lain,” tegas Fahmy.

Sebagai solusi, ia menyarankan pemerintah untuk mengembalikan masa berlaku izin impor BBM dari enam bulan menjadi satu tahun agar SPBU swasta memiliki waktu cukup dalam mengatur pasokan dan mencegah kelangkaan. “Selain itu perlu membatalkan kebijakan impor BBM satu pintu, yang sesungguhnya ditolak oleh SPBU swasta karena mengarah pada monopoli Pertamina dalam pengadaan BBM untuk SPBU,” tutupnya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.