Menkomdigi Minta Masyarakat Awasi Akurasi Data Digitalisasi Bansos

Sabtu, 12 Sep 2026, 14:50 WIB

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyebut masyarakat dapat turut mengawasi pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial (bansos). Pengawasan dilakukan dengan melaporkan ketidaksesuaian data penerima melalui kanal pelaporan pada portal digital bansos.

Hal itu disampaikan Meutya usai Rapat Koordinasi Persiapan Rollout Nasional Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Menurut dia, mekanisme pelaporan tersebut disiapkan agar data penerima bansos dapat terus diperbaiki.

Ket. Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid — Sumber: Humas Kemkomdigi

"Ketika ada data yang salah, silakan (laporkan), kita juga sudah menyiapkan mekanisme sanggah secara sistem. Mekanisme sanggah juga sudah siap untuk kemudian data selalu diperbaiki," kata Meutya dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (11/9).

Lebih lanjut, Meutya mengatakan sistem pelaporan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mentransformasi layanan penyaluran bansos. Langkah tersebut juga untuk memastikan sistem mampu melayani masyarakat secara optimal.

Namun, Meutya menegaskan akurasi data penerima menjadi hal penting dalam pelaksanaan digitalisasi bansos. Untuk memastikan hal tersebut, Kemkomdigi akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kemkomdigi dan BSSN akan melakukan pengujian melalui stress test dan load test terhadap sistem digitalisasi bansos. Pengujian tersebut bertujuan mengukur kapasitas layanan sekaligus memastikan keamanan sistem dan perlindungan data masyarakat.

"Kita tadi juga sudah sepakat di bawah arahan Pak Luhut untuk melakukan stress test dan load test, bekerja sama tentu dengan BSSN. Untuk memastikan tadi keandalannya," ujar Menkomdigi. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.