- Home
-
- Megapolitan
-
- Dishub Kota Bogor Jaring P...
Dishub Kota Bogor Jaring Puluhan Angkot di Jalan Kapten Muslihat
Kamis, 13 Agu 2026, 16:17 WIBBOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan operasi gabungan untuk menindak angkutan kota (angkot) yang sudah melebihi masa usia teknis.
Operasi gabungan bersama TNI-Polri dilakukan di Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Rabu (12/8).
Operasi dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Ia menjelaskan, ada sekitar 17 angkot yang terjaring operasi, karena terbukti melewati masa usia teknis 20 tahun.
âKita berikan tindakan tegas, dicoret, diberikan tanda tidak layak jalan. Kalau sudah (ditandai) dua kali dan masih beroperasi, kita copot seluruh atributnya. Termasuk jok di dalamnya kita cabut,â tegas Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.
Ia juga mengatakan bahwa Pemkot Bogor tidak akan kendor dalam menegakkan aturan terkait angkutan kota ini. Mulai dari Permenhub, Perda, hingga Perwali yang menjadi dasar dan pedoman penindakan.
âPenindakan ini bukan kewenangan saya, Dishub dan Satpol PP hanya melaksanakan tugas untuk mengatur kota ini,â ucap Wakil Wali Kota Bogor.
Usai penertiban angkot di Jalan Kapten Muslihat, Pemkot Bogor bersama petugas gabungan juga melakukan sterilisasi pedagang di Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka, tepatnya di area Tangkal Asem.
âKita terus dorong mereka (pedagang kaki lima) ke pasar, karena kita bisa lihat di sini kondisinya tidak estetik. Kita tata ulang trotoar dan pasang CCTV empat titik di sini,â ungkap Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.
Selain itu, untuk memaksimalkan pembersihan, akan ada program padat karya yang akan menyisir kawasan tersebut sebelum nantinya Dinas PUPR melakukan perbaikan pedestrian di sana.
âSaya agak sakit hati melihat kawasan ini kumuh lagi. Tapi bagaimana, ini tugas kita semua, tugas semua warga Kota Bogor untuk menjaga kebersihan kota,â ucap dia.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Ridwan, mengatakan bahwa operasi angkot rutin dilakukan. Saat ini, dari 1.780 unit angkot yang berusia di atas 20 tahun, sudah 803 angkot yang dibekukan izin trayeknya.
âAda sisa 977 unit yang belum dicabut izinnya. Atau jika dipersentasekan sekitar 54,9 persen,â ungkap Ridwan. ils/I-1
- Pemkot Bogor
- Dishub Kota Bogor
- Penertiban Angkot
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
BNPB Nyatakan Kebakaran di Gunung Picung Cianjur Sudah Terkendali
-
Amerika Serikat Dilaporkan Uji Coba Perdana Sistem Pertahanan Rudal Kubah Emas, Telan Biaya Rp3,1 Kuadriliun
-
Kilang Plaju Perkuat Komitemen Konservasi Satwa dan Ekosistem Pesisir di Sumsel
-
Festival Sepak Bola Rakyat Rampung, GGN & Coca-Cola Sasar 5 Kota
-
TNI AL Musnahkan Barang Bukti 1,3 Ton Ketamin yang Bisa Rusak 13 Juta Jiwa
-
Pemerintah Kota Bogor Terus Pantau Kualitas Udara Dampak Abu Vulkanik
-
Siapkan Pemuda Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan, Pemprov Banten Dukung Jambore Nasional Pemuda Ketahanan Pangan 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.