Tim Gabungan Palangka Raya Temukan Ketidaksesuaian Data dalam Penyaluran BBM Subsidi

Rabu, 22 Okt 2025, 01:00 WIB

Palangka Raya - Tim gabungan terdiri dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP), Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menemukan data tidak sesuai saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran BBM bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di ibu kota Kalimantan Tengah.

"Dalam sidak ini tim menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara barcode (kode batang) pengguna MyPertamina dengan nomor kendaraan yang terdaftar," kata Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah, di Palangka Raya, Selasa (22/10).

Ket. Foto: Tim gabungan amankan jerken diduga milik pelangsir di sejumlah SPBU yang ada di Kota Palangka Raya, Selasa (21/10). — Sumber: Antara

Dia menerangkan, pengawasan itu dilakukan untuk memastikan bahwa BBM subsidi tersalurkan tepat sasaran.

"Dari hasil sidak, ada beberapa pengguna barcode yang tidak sesuai dengan nomor plat kendaraan yang terdaftar,” tambah Hadriansyah.

Menurut dia, temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat sistem barcode (QR Code) merupakan alat kontrol utama dalam mekanisme pembelian BBM subsidi. Ketidaksesuaian data dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penyimpangan distribusi.

“Kami mengimbau pihak Pertamina dan pengelola SPBU agar lebih cermat melakukan verifikasi data pengguna. Setiap transaksi berbasis QR Code harus sesuai dengan kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem,” tegasnya.

Dia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan barcode di tiga SPBU, yakni di Jalan S Parman, Jalan Imam Bonjol dan Jalan G Obos, tim gabungan juga meninjau salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak bersubsidi.

Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya aktivitas penyimpanan bahan bakar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kegiatan berjalan lancar. Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan dinas terkait lainnya dalam penindakan terhadap dugaan penimbunan BBM bersubsidi,” kata Hadriansyah.

Ia menambahkan, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menekan praktik pelangsiran dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat di akhir tahun.

“Harapan kami, dengan adanya sidak ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan pihak SPBU semakin ketat dalam melakukan verifikasi. BBM subsidi harus benar-benar digunakan oleh mereka yang berhak, bukan untuk dijual kembali,” katanya.

Hadriansyah juga memastikan bahwa kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara rutin, melibatkan instansi lintas sektor guna menjaga stabilitas pasokan BBM di Palangka Raya.

“Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Ini bukan sidak terakhir, karena pengawasan seperti ini penting untuk menjamin keadilan dalam penyaluran energi,” katanya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.