Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Awas! Potong Sapi Betina Produktif, Pemprov Sumsel Ancam Pidana

📅 Senin, 20 Okt 2025, 19:49 WIB | Oleh:
Awas! Potong Sapi Betina Produktif, Pemprov Sumsel Ancam Pidana Doc: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri
Ket. Blembo sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto untuk masyarakat Palembang.

PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan ancaman pidana untuk para peternak dan pelaku usaha pemotongan hewan di wilayah itu agar tidak melakukan pemotongan terhadap sapi betina yang masih produktif.

Pejabat Otoritas Veteriner Sumsel di Palembang, Senin (20/1)0, mengatakan pemotongan indukan sapi betina produktif merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan ancaman, yaitu hukuman penjara antara satu hingga tiga tahun serta denda paling banyak 300 juta rupiah.

Sapi betina produktif memiliki peran vital dalam menjaga populasi sapi nasional. Seekor indukan dapat melahirkan satu ekor anak sapi setiap tahun, sehingga keberadaannya penting dalam menjaga rantai produksi daging dalam negeri.

"Jika seribu ekor betina produktif dipotong, berarti kita kehilangan potensi kelahiran hingga lima ribu ekor sapi dalam lima tahun ke depan. Ini merupakan kerugian yang tidak langsung terlihat, tetapi sangat berdampak pada ketahanan pangan nasional," katanya.

Menurutnya, banyak peternak memilih menjual indukan betina karena harganya lebih rendah dibandingkan sapi potong jantan. Namun, keputusan tersebut sering kali dilatarbelakangi oleh tekanan ekonomi seperti mahalnya harga pakan, keterbatasan lahan, dan minimnya dukungan pembibitan.

"Peternak dan jagal sering bukan pelaku utama, tetapi justru terdorong oleh sistem yang belum berpihak. Ini menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola peternakan dari hulu," jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak pemerintah daerah untuk membuka lahan penggembalaan umum yang dapat menekan biaya pakan, mendukung proses perkawinan alami, sekaligus menjadi pusat pelayanan kesehatan hewan.

Kemudian, memperkuat balai pembibitan ternak unggul sebagai penyedia bibit sapi lokal berkualitas dengan dukungan teknologi inseminasi buatan dan seleksi genetik.

“Upaya ini perlu ditunjang dengan pemberian insentif kepada peternak pembibit agar mereka tetap fokus pada pengembangan populasi ternak jangka panjang,” ujarnya.

Jafrizal mengatakan larangan pemotongan indukan betina bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi bagian dari strategi jangka panjang menuju swasembada daging.

“Masa depan daging nasional tidak bergantung pada seberapa banyak kita impor, tetapi pada keberanian kita menjaga satu induk tetap hidup dan berkembang biak,” kata dia. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...

Babak Pertama Skuad Garuda Harus Mencetak Gol

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Babak Pertama Skuad Garuda ...
Advertisement
Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.