Mensos Buka Kesempatan Kembali bagi KPM yang Dicabut Bansos karena Judol
Minggu, 19 Okt 2025, 20:20 WIBTANGERANG SELATAN -Â Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kesempatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya dicabut dari daftar penerima bansos karena masalah perjudian untuk melakukan reaktifasi. Mensos Saifullah Yusuf menegaskan kesempatan ini hanya diberikan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial dan tidak kembali terlibat perjudian online (judol).
"Ini atas arahan Presiden juga, memang masih boleh dikasih kesempatan sekali lagi. Mereka melakukan reaktifasi dengan datang ke desa atau lewat aplikasi," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Tangerang, Minggu.
Ia menegaskan, bahwa kesempatan reaktifasi atau pendaftaran ulang itu akan diberikan bagi keluarga penerima manfaat yang memang dinilai benar-benar membutuhkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Selain itu, bagi KPM yang sebelumnya dicoret dari daftar bansos karena bermasalah harus dapat dipastikan tidak kembali terlibat dalam perjudian online.
"Kalau memang mereka benar-benar butuh yang namanya Bansos. Jadi masih dikasih kesempatan sekali lagi," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mensos juga bilang bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi data bidang program perlindungan sosial, jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Hal tersebut dilakukan, guna menyatukan seluruh data menjadi satu data tugas sosial dan ekonomi nasional.
"Yang selama ini data ini berserakan di berbagai Kementerian termasuk di Kementerian Sosial, sekarang disatukan dan dikelola oleh BPS sehingga tidak ada konflik of interest. Dulu itu Kementerian Sosial pegang data sendiri, menyalurkan sendiri, kemudian dinilai sendiri," katanya.
"Nah sekarang tidak bisa gitu, datanya dari BPS, kemudian Kementerian Sosial yang menyalurkan, nanti akan dievaluasi setiap tahunnya. Ini adalah langkah strategis pertama yang dilakukan oleh Pak Presiden dan ini menurut saya luar biasa. Mengajak semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah daerah untuk berpedoman pada data yang sama," tambahnya.
Menurut dia, dengan adanya satu data penerima sosial ini maka akan berdampak efektif dan tepat sasaran terhadap penyaluran bantuan-bantuan subsidi dari pemerintah bagi masyarakat.
"Satu, supaya bantuan yang diberikan itu tempat sasaran diterima oleh mereka yang berhak. Dan terakhir yang paling penting itu adalah peningkatan kesejahteraan menjadi lebih terukur," ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk program perlindungan sosial bagi masyarakat sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan peningkatan. Dimana dari sebelumnya pagu anggaran sebesar Rp71 triliun untuk 20 juta KPM kini bertambah menjadi sebesar Rp110 triliun.
"Pagu Anggaran tahun 2025 ini ada Rp71 triliun untuk 20 juta KPM. Tapi di era Bapak Presiden Prabowo itu dinaikkan menjadi Rp110 triliun lebih. Dan ini mungkin terbesar dalam sepanjang sejarah," kata dia.
- Bahaya Judi Online
- judol
- kpm
- mensos
- bansos
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Tol Jambi-Rengat Rp17 Triliun Dikebut, Pembebasan Lahan Ditargetkan Tuntas Desember 2026
-
Finis Kedua di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Makin Percaya Diri
-
DPRD DKI Ingatkan Transjakarta Soal Beban APBD Kapal Kepulauan Seribu
-
Kantor Imigrasi Tangerang Bekuk Tujuh WNA Sindikat Judol Internasional
-
Meriah Banget Semarak HUT RI! Seribuan Siswa Aceh Barat Turun ke Jalan Ikuti Karnaval Kemerdekaan
-
Pasar Gim Global Dibuka, Talenta Lokal Jangan Jadi Penonton
-
Gawat! Judol Incar Anak-anak, Para Orang Tua Wajib Awasi Ponsel
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.