Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Posko Aduan Sebagai Upaya Kolektif Atasi Kerusakan Lingkungan di Sulsel

📅 Jumat, 17 Okt 2025, 16:45 WIB | Oleh:
Posko Aduan Sebagai Upaya Kolektif Atasi Kerusakan Lingkungan di Sulsel Doc: Antara
Ket. Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al Amin pada peluncuran posko aduan Aktivitas Ilegal Lingkungan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat di Sulsel.

Makassar - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan mencatat telah menerima laporan kerusakan lingkungan dari 10 daerah lebih di provinsi tersebut selama 2025.

Jenis pelanggaran yang dilaporkan beragam, mulai dari perusakan hutan, pencemaran air, hingga aktivitas pertambangan ilegal.

"Daerah Moncongloe, Kabupaten Maros, menjadi wilayah yang paling banyak mendapat pengaduan," ujar Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al Amin di Makassar, Jumat.

Muhammad Al Amin kembali menjelaskan bahwa laporan tersebut datang secara bertahap dari berbagai daerah, tidak sekaligus. Seperti baru-baru ini ada laporan dari Bulukumba mengenai kegiatan tambang yang merusak lingkungan.

"Pada 2023, kami juga menerima pengaduan dari Galesong, Takalar terkait pertambangan tanah uruk. Namun, yang paling banyak laporan datang dari Maros, khususnya Kecamatan Moncongloe,” ujarnya.

Amin menjelaskan kerusakan lingkungan di provinsi ini telah menyebar luas dan berdampak pada semua lapisan masyarakat.

Daerah yang sebelumnya tidak pernah terdampak bencana, kini mulai mengalami kerusakan. Maka dampak itu menunjukkan harus ada keterlibatan semua pihak agar lingkungan tetap lestari.

Seperti sebelumnya yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat sipil di Sulawesi Selatan yang menghadirkan Posko Aduan Aktivitas Ilegal Lingkungan sebagai bagian dari upaya kolektif mengatasi kerusakan lingkungan yang kian meluas.

Pembentukan posko bertujuan menyediakan ruang partisipasi publik dalam melaporkan berbagai aktivitas ilegal yang berdampak pada lingkungan, seperti pertambangan tanpa izin, pencemaran, dan alih fungsi lahan.

Langkah ini juga memperkuat strategi advokasi dan pengawasan berbasis masyarakat terhadap pelanggaran lingkungan hidup di Sulawesi Selatan.

Posko akan didirikan di wilayah-wilayah dengan intensitas tinggi aktivitas ilegal, seperti Luwu Timur dan Pinrang, serta Kabupaten Maros yang turut menjadi perhatian karena kondisi lingkungannya. Pada musim hujan, wilayah ini kerap dilanda banjir, sementara saat musim kemarau, kekeringan yang terjadi berlangsung cukup parah.

Selain itu, aktivitas kendaraan berat di kawasan tambak dan lahan pertanian juga kerap menghambat kegiatan warga. Beberapa daerah lain di Sulawesi Selatan yang sering mengalami aktivitas ilegal juga menjadi lokasi pendirian posko aduan tersebut.

Kolaborasi ini melibatkan sejumlah lembaga, antara lain Walhi Sulsel, LPA Maros, PBHI Sulsel, Lapar Sulsel, dan Yayasan Pendidikan Lingkungan.

Mereka menekankan pentingnya mekanisme pelaporan yang aman dan didukung secara hukum, mengacu pada Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang menjamin perlindungan bagi warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

LPA Maros menyoroti bahwa pelibatan masyarakat menjadi kunci dalam pengawasan lingkungan, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini minim saluran aduan.

"Masyarakat bingung mau melapor kemana karena mungkin dia merasa pendidikannya tidak terlalu pantas untuk ke kantor polisi, pemerintahan atau sebagainya,” ungkap Muhammad Asri perwakilan LPA Maros.

Selain itu, posko juga menyediakan bantuan hukum melalui pengacara lingkungan yang dapat mewakili warga dalam menyampaikan aduan ke lembaga berwenang.

Melalui pembentukan posko ini, koalisi organisasi lingkungan berharap pengawasan terhadap kerusakan alam dapat diperkuat secara partisipatif, sekaligus mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan di Sulawesi Selatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Chelsea Umumkan Transfer Ge...

Obsesi Jadi Vampir, Pria Inggris Ini Tebar Teror di Gereja

21 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Megapolitan
Obsesi Jadi Vampir, Pria In...

Trump Beri Iran Kesempatan Terakhir atau Hadapi Eskalasi Militer AS

22 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Trump Beri Iran Kesempatan ...
Olahraga
Pelatih Timnas Indonesia Jo...

Defisit Migas Tekan Neraca Perdagangan

51 menit yang lalu | Lukman

Nasional
Defisit Migas Tekan Neraca ...
Nasional
RUU Perampasan Aset Jangan ...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.