Menkop Desak Pemda: Jangan Tunggu Pusat, Segera Siapkan Lahan untuk Gedung Kopdes Merah Putih!
Kamis, 16 Okt 2025, 16:25 WIBTANGERANG â Menyiapkan lahan untuk pembangunan gudang atau gerai operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi langkah strategis yang tak bisa ditunda.
Fasilitas fisik seperti gudang dan gerai bukan hanya wadah penyimpanan atau tempat jual beli, tapi juga fondasi penting untuk menggerakkan rantai pasok produk lokal dari desa ke pasar yang lebih luas.
Secara analitis, ketersediaan lahan yang memadai dan terencana akan menentukan efisiensi operasional koperasi.
Dengan gudang yang strategis, proses distribusi bisa lebih cepat, biaya logistik lebih rendah, dan produk petani atau pelaku UMKM desa tetap terjaga kualitasnya.
Selain itu, gerai operasional juga berfungsi sebagai etalase ekonomi desaâtempat interaksi antara produsen lokal dan konsumen yang memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Persiapan lahan sejak awal mencerminkan keseriusan Kopdes Merah Putih dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan, modern, dan mampu bersaing di tingkat nasional.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meminta jajaran pemerintah daerah (pemda) untuk menyiapkan lahan sebagai fasilitas pembangunan gudang/gerai operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Menkop menyatakan, pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih di berbagai daerah dilaksanakan pada Oktober 2025 dan terus bergulir ke depannya secara bertahap.
"Kami tadi juga sudah berdiskusi, nanti bersama dengan bupati mulai melakukan inventarisasi tanah-tanah milik pemerintah, provinsi, kabupaten, kota atau pun tanah-tanah milik desa," ujarnya, di Tangerang, Banten, Kamis (16/10).
Ia mengatakan, disamping penyiapan pembangunan berjalan, para pengurus Kopdes Merah Putih akan dibekali dengan berbagai program pelatihan, khususnya mengenai manajerial koperasi.
Selain itu, Kementerian Koperasi juga telah merekrut tenaga asisten bisnis, manajemen officer untuk membina para pengurus koperasi dalam hal menyukseskan program kerja pada unit usaha yang dijalaninya.
"Kemenkop telah merekrut tenaga bisnis untuk melatih para pengurus koperasi menyukseskan program kerja kita," ujarnya pula.
Ferry mengungkapkan, aktivitas operasional yang dijalankan oleh pengurus Kopdes Merah Putih bakal diawasi langsung oleh Kejaksaan melalui Aplikasi Jaga Desa.
"Dan mudah-mudahan nanti akan bisa menjadi proses yang akan meyakinkan semua pihak bahwa kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini akan bisa termonitor secara baik," kata dia lagi.
- kopdes merah putih
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Kawal Penanganan Bencana Longsor Cisarua
-
Raker Menkop dengan Komisi VI DPR
-
Polisi Sebut 32 Korban Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan
-
Sebulan Terakhir, Jembatan Mahakam Ulu Kaltim Ditabrak Tongkang Batubara 2 Kali
-
Gubernur Pramono Anung Berencana Hadir di Acara Reuni 212.
-
Wamendagri Bima Arya Tinjau Lokasi Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Sumedang, Siap Dorong Ekonomi Desa
-
KPK Dalami Peran Kerabat Sugiri Sancoko untuk Terima Uang Suap
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.