Pemprov Perketat Keberangkatan ke Negara Rawan TPPO
📅 Rabu, 15 Okt 2025, 01:05 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
JAKARTA – Ada beberapa negara yang sering dianggap rawan terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Untuk itu, Pemprov Jakarta memperketat warganya yang menuju ke negera-negara tersebut. Langkah ini ditempuh oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jakarta.
“Imigrasi berupaya mencegah keberangkatan pekerja Indonesia yang berpotensi menjadi korban TPPO,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jakarta, Pamuji Raharja, Selasa (14/10). Hal itu disampaikan Pamuji dalam diskusi terkait peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Jakarta, Selasa. Langkah ini dilakukan menyusul maraknya kasus eksploitasi tenaga kerja ilegal di kawasan Asia Tenggara. Kasus TPPO paling banyak melibatkan negara seperti Kamboja, Myanmar, Filipina, dan Vietnam.
Negara-negara tersebut menjadi lokasi rawan eksploitasi tenaga kerja ilegal Indonesia, terutama di pusat perjudian daring (online scam center) dan industri gelap. Namun, kata Pamuji, pengawasan keberangkatan calon pekerja ke negara-negara tersebut tidak mudah dilakukan karena bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI).
Menurutnya, kalau ke Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam memang bebas visa. Jadi, imigrasi tidak tahu pasti tujuan keberangkatan orang. Kadang mereka ke Malaysia dulu atau ke Singapura, baru lanjut ke negara tujuan sebenarnya. Selain itu, kondisi ini membuat Imigrasi harus melakukan pengawasan berlapis. Ini mulai dari tahap pengajuan paspor, penyuluhan masyarakat, hingga pemeriksaan di bandara bagi calon penumpang ke luar negeri.
“Di bandara, imigrasi juga melakukan sosialisasi kepada calon penumpang, tapi tetap menghormati privasi,” ujar Pamuji. Selain memperketat pengawasan di bandara, petugas Kantor Wilayah Kemenkum Jakarta juga telah memetakan wilayah rawan yang berpotensi menjadi titik keberangkatan calon korban TPPO.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satunya, di Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, yang baru-baru ini ditemukan dua korban perdagangan orang. Kasus di Cengkareng Timur terjadi sebelum program Desa Binaan dijalankan. “Karena itu, daerah-daerah seperti itu sekarang menjadi prioritas dalam sosialisasi dan pembinaan,” katanya.
Desa Binaan
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jakarta terus memperkuat peran Desa Binaan di setiap kelurahan. Tujuannya, untuk mencegah kasus TPPO ke negara rawan. “Jadi, ada yang namanya pembentukan Desa Binaan. Ini berkaitan dengan pencegahan TPPO, khususnya yang melibatkan WNI,” kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta Pamuji Raharja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pamuji menyebutkan, salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah pembentukan Pimpinan Paguyuban Masyarakat Sadar Hukum (Pimpasa) Desa Binaan. Pimpasa tersebut menjadi sebuah program berbasis masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi langsung di lapangan.
Selain itu, Pamuji menjelaskan, Program Desa Binaan dibentuk untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya tawaran kerja ke luar negeri yang seringkali menjadi modus perdagangan orang. “Kami membentuk Pimpasa Desa Binaan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis lowongan kerja luar negeri,” ujar Pamuji. Apalagi, banyak iklan kerja yang ditempel di tempat umum atau disebar lewat media social. Isinya, menjanjikan gaji tinggi dengan proses mudah, tapi berujung pada penipuan atau eksploitasi.
Menurut Pamuji, negara-negara seperti Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam saat ini menjadi lokasi rawan terjadinya TPPO yang melibatkan tenaga kerja asal Indonesia. “Para korban kerap dijanjikan pekerjaan formal. Tetapi sesampainya di luar negeri dipaksa bekerja di sektor ilegal, termasuk pusat perjudian daring atau online scam center,” katanya.
Pamuji juga menjelaskan, terdapat tiga strategi yang menjadi lapisan pencegahan yang berkaitan dengan desa binaan untuk mencegah kasus TPPO. Contoh, pencegahan di masyarakat melalui Desa Binaan, pengawasan pada proses pembuatan paspor dan pembinaan di bandara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!