Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Perketat Keberangkatan ke Negara Rawan TPPO

📅 Rabu, 15 Okt 2025, 01:05 WIB | Oleh:
Pemprov Perketat Keberangkatan  ke Negara Rawan TPPO Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Kepala Kanwil Kemenkum DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan).

JAKARTA – Ada beberapa negara yang sering dianggap rawan terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Untuk itu, Pemprov Jakarta memperketat warganya yang menuju ke negera-negara tersebut. Langkah ini ditempuh oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jakarta.

“Imigrasi berupaya mencegah keberangkatan pekerja Indonesia yang berpotensi menjadi korban TPPO,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jakarta, Pamuji Raharja, Selasa (14/10). Hal itu disampaikan Pamuji dalam diskusi terkait peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Jakarta, Selasa. Langkah ini dilakukan menyusul maraknya kasus eksploitasi tenaga kerja ilegal di kawasan Asia Tenggara. Kasus TPPO paling banyak melibatkan negara seperti Kamboja, Myanmar, Filipina, dan Vietnam.

Negara-negara tersebut menjadi lokasi rawan eksploitasi tenaga kerja ilegal Indonesia, terutama di pusat perjudian daring (online scam center) dan industri gelap. Namun, kata Pamuji, pengawasan keberangkatan calon pekerja ke negara-negara tersebut tidak mudah dilakukan karena bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI).

Menurutnya, kalau ke Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam memang bebas visa. Jadi, imigrasi tidak tahu pasti tujuan keberangkatan orang. Kadang mereka ke Malaysia dulu atau ke Singapura, baru lanjut ke negara tujuan sebenarnya. Selain itu, kondisi ini membuat Imigrasi harus melakukan pengawasan berlapis. Ini mulai dari tahap pengajuan paspor, penyuluhan masyarakat, hingga pemeriksaan di bandara bagi calon penumpang ke luar negeri.

“Di bandara, imigrasi juga melakukan sosialisasi kepada calon penumpang, tapi tetap menghormati privasi,” ujar Pamuji. Selain memperketat pengawasan di bandara, petugas Kantor Wilayah Kemenkum Jakarta juga telah memetakan wilayah rawan yang berpotensi menjadi titik keberangkatan calon korban TPPO.

Salah satunya, di Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, yang baru-baru ini ditemukan dua korban perdagangan orang. Kasus di Cengkareng Timur terjadi sebelum program Desa Binaan dijalankan. “Karena itu, daerah-daerah seperti itu sekarang menjadi prioritas dalam sosialisasi dan pembinaan,” katanya.

Desa Binaan

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jakarta terus memperkuat peran Desa Binaan di setiap kelurahan. Tujuannya, untuk mencegah kasus TPPO ke negara rawan. “Jadi, ada yang namanya pembentukan Desa Binaan. Ini berkaitan dengan pencegahan TPPO, khususnya yang melibatkan WNI,” kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta Pamuji Raharja.

Pamuji menyebutkan, salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah pembentukan Pimpinan Paguyuban Masyarakat Sadar Hukum (Pimpasa) Desa Binaan. Pimpasa tersebut menjadi sebuah program berbasis masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi langsung di lapangan.

Selain itu, Pamuji menjelaskan, Program Desa Binaan dibentuk untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya tawaran kerja ke luar negeri yang seringkali menjadi modus perdagangan orang. “Kami membentuk Pimpasa Desa Binaan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis lowongan kerja luar negeri,” ujar Pamuji. Apalagi, banyak iklan kerja yang ditempel di tempat umum atau disebar lewat media social. Isinya, menjanjikan gaji tinggi dengan proses mudah, tapi berujung pada penipuan atau eksploitasi.

Menurut Pamuji, negara-negara seperti Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam saat ini menjadi lokasi rawan terjadinya TPPO yang melibatkan tenaga kerja asal Indonesia. “Para korban kerap dijanjikan pekerjaan formal. Tetapi sesampainya di luar negeri dipaksa bekerja di sektor ilegal, termasuk pusat perjudian daring atau online scam center,” katanya.

Pamuji juga menjelaskan, terdapat tiga strategi yang menjadi lapisan pencegahan yang berkaitan dengan desa binaan untuk mencegah kasus TPPO. Contoh, pencegahan di masyarakat melalui Desa Binaan, pengawasan pada proses pembuatan paspor dan pembinaan di bandara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek Baru di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.