Pemprov DKI Akan Perbanyak Warisan Budaya Tak Benda

Selasa, 14 Okt 2025, 01:10 WIB

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jakarta akan terus memperbanyak warisan budaya tak benda (WBTB). Saat ini, sedikitnya ada 85 karya budaya Jakarta telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia sejak tahun 2013 hingga 2024 oleh Kementerian Kebudayaan. Untuk selanjutnya kini tengah diajukan 10 lagi karya agar ditetapkan menjadi WBTB.

Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Linda Enriany mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi di Jakarta, Senin. Sejumlah karya budaya yang sudah ditetapkan sebagai WBTB antara lain Pantun Betawi, Ondel-ondel, Topeng Betawi, Lenong, Tarian Blenggo, dan Upacara Babarit. Kemudian, Bir Pletok, Gabus Pucung, Kerak Telor, Nasi Uduk, Roti Buaya, dan Sayur Besan.

Ket. Foto: Ondel-Ondel yang dipamerkan di Museum Betawi, Area Perkampungan Betawi, Setu Babakan, Jakarta Selatan. — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Selain itu, ada juga Tanjidor, Palang Pintu, Sahibul Hikayat, Gambang Kromong, Silat Beksi, Gambang Rancag, Topeng Jantuk, Keroncong Tugu dan Samrah. Lalu, Topeng Blantek, Gado-Gado Betawi, Soto Betawi, Kebaya Kerancang, Batik Betawi, Topeng Tunggal, Dodol Betawi dan Silat Sabeni Tenabang.

Ada pula Nyorog, Kopi Jahe Betawi, Si Pitung, Rias bakal, Bahasa Kreol Tugu, Oblog, Musik Sampyong dan Gambus Betawi. “Semuanya ditetapkan sebagai WBTB tahun 2024,” tutur Linda.
Tahun ini, Pemprov Jakarta merekomendasikan 10 karya budaya dari Jakarta untuk menjadi WBTB lainnya. Kesepuluhnya adalah Teknik Pembuatan Tehyan Betawi, Geplak Betawi, Timus Betawi, Putu Mayang Betawi, Bekakak Ayam Betawi, Buleng, Jampe Betawi, Mangkeng, Rebana Ketimpring, dan Tari Enjot-enjotan.

“Sepuluh warisan budaya tersebut sudah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia oleh Tim Ahli WBTB. Keputusan penetapan menunggu SK Menteri Kebudayaan,” jelasnya. Bila nantinya SK keputusan penetapan diteken, maka total terdapat 95 WBTB yang dimiliki Jakarta dalam 12 tahun terakhir atau sejak tahun 2013.

Dasar Pengembangan

Penetapan karya budaya WBTB salah satunya menjadi dasar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk dapat lebih mengembangkan dan memanfaatkan karya budaya tersebut secara masif.
Pemprov Jakarta melalui Dinas Kebudayaan terus berupaya melestarikan sesuai dengan empat pilar pemajuan kebudayaan: pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

Sebagai contoh, Dinas secara rutin menyelenggarakan Festival Warisan Budaya Tak Benda yang bertujuan sebagai ajang promosi dan sosialisasi mengenai WBTB dari Jakarta yang mungkin sudah jarang ditemui masyarakat.

Menurut Linda, penetapan WBTB sebagai bagian dari perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa. “Pemprov Jakarta mengajukan karya budaya tersebut karena sebagian besar dalam kondisi masih bertahan dan terancam punah, namun masih hidup di masyarakat,” tutur Linda.

Karena itu, kata dia, pengusulan sebagai WBTB ini menjadi upaya perlindungan untuk menjaga agar karya budaya tersebut tidak punah. “Selain itu, penetapan juga menjadi dasar untuk dapat lebih mengembangkan dan memanfaatkan karya,” ujar Linda. Adapun rekomendasi karya budaya Jakarta ini disampaikan dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia tanggal 5-10 Oktober. Sidang diadakan Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan.

Sidang penetapan tersebut menjadi momen penting bagi pelestarian dan pengakuan budaya Betawi serta Jakarta. Penetapan merupakan apresiasi atas kekayaan budaya daerah yang terus dijaga, diwariskan dan dikembangkan. Masyarakat diharapkan terus memelihara dan menghidupkan budaya agar terus lestari. Ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah di tengah budaya global yang menyerbu seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

Berita Terbaru

Pakistan Gencarkan Prinsip Kemanusiaan untuk Lindungi Kelompok Rentan

Pesta Rakyat HUT ke-81 RI Meriah Tanpa Kedip, Menteri Pariwisata Apresiasi PLN.

Pingtar Dorong Model Pembelajaran Berkelanjutan bagi Pekerja lewat WhatsApp

Sapaan Maut El Nino di Honduras: 80 Persen Wilayah Dilanda Kekeringan

Dua Pemuda Diamankan karena Hendak Tawuran di Lubang Buaya

Gubernur Pramono Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Emisi PLTU Suralaya

Operator Seluler Ikut Bangun Ekosistem AI, Kedaulatan Digital Indonesia Makin Kuat

Anggaran KJMU Dipangkas Rp49 Miliar, 2.899 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Badan Geologi: Asap di Gunung Raung Bukan Erupsi Tapi Kebakaran

Cegah Warga Hilang Hak Bansos, DPRD DKI Minta Pemprov Sediakan Kanal Sanggah

Gibran Berdialog dengan Sejumlah Ibu yang Baru Melahirkan di Tenda Rawat Pascagempa di Sikka, NTT, Pastikan Kebutuhan Terpenuhi

Babak Baru Diplomasi: Trump Bersiap Jumpa Kim Jong Un Lagi

Wapres Gibran Tinjau Korban Gempa NTT, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Molinas Diproyeksi Hemat Subsidi BBM Rp82,2 Triliun hingga 2037

Anggota DPR Minta Pemerintah Perbaiki Status Guru Madrasah Swasta

Gubernur Minta PWNU Banten Jaga Kekompakan Jelang Muktamar Ke-35 NU

Anggota DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru PPPK Daerah 3T jadi PNS

Basarnas Evakuasi Lansia-Ibu Hamil di NTT yang Sakit dan Trauma Gempa

Sidang Kasus Praktik Calo Jabatan oleh Bupati Nonaktif Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Peran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan

BPBD Jabar Berangkatkan 20 Personel Bantu Korban Gempa NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.