Pantun Jadi Warisan Budaya Dunia Libatkan Negara Tetangga

Senin, 07 Apr 2025, 23:24 WIB

JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah mengajukan pantun menjadi Warisan Budaya Dunia dengan melibatkan negara tetangga. Adapun negara tetangga yang diajak yaitu Brunei Darussalam dan Malaysia.

Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, mengatakan, pemerintah Indonesia mendukung Brunei Darussalam untuk ekstensi Pantun. Sebelumnya Pantun sudah masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO tahun 2020.

Ket. Foto: Menteri Kebudayaan, Fadli Zon — Sumber: Istimewa

"Indonesia bersama Malaysia merupakan negara yang mendaftarkan Pantun ke UNESCO pada waktu itu," ujar Fadli, dalam keterang resminya, Senin (7/4).

Dia menjelaskan, dengan mendukung ekstensi Pantun oleh Brunei Darussalam diharapkan semakin memperkokoh kerjasama budaya antara Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Kementerian Kebudayaan berharap pengusulan nominasi bersama dengan negara sahabat akan memperkaya hubungan antar negara.

"Upaya ini akan memperkaya hubungan bilateral kita dan memastikan bahwa warisan budaya bersama ini terus berkembang untuk generasi mendatang di kedua negara,” tuturnya.

Menbud mengungkapkan, pihaknya tengah mengajukan tempe sebagai Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity). Selain tempe, Kemenkebud juga mengajukan Teater Mak Yong (ekstensi Mak Yong Malaysia) dan Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual (usulan bersama dengan Suriname).

Dia mengatakan, proses panjang telah dilalui sebelum akhirnya ketiga warisan budaya takbenda Indonesia ini resmi diajukan. Tahapan pengajuan telah dimulai dari dukungan komunitas budaya, diikuti dengan penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas, akademisi, dan pemerintah daerah mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, serta dokumentasi mendalam.

"Dengan tenggat waktu pengiriman naskah usulan hingga 31 Maret 2025, dokumen nominasi telah disusun sesuai persyaratan yang ditetapkan UNESCO dan siap untuk dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO," katanya.

Fadli menyatakan komitmen Indonesia dalam upaya melestarikan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan mengusulkannya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO. Pihaknya telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya takbenda dan terus secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya kita dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO.

"Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan," terangnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.