Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Bekasi Perluas Peran UMKM dalam Katalog Elektronik Versi 6

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 07:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Bekasi Perluas Peran UMKM dalam Katalog Elektronik Versi 6 Doc: ANTARA
Ket. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Ida Farida membuka kegiatan diseminasi kebijakan penyelenggaraan katalog elektronik versi 6 bagi pelaku usaha UMKM di Hotel Holiday Inn Cikarang, Senin.

KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berkomitmen untuk memperluas peran pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam implementasi katalog elektronik versi 6 salah satunya melalui kegiatan diseminasi kebijakan kepada sasaran program tersebut.

Penyebarluasan informasi kebijakan penyelenggaraan katalog elektronik versi 6 tersebut disampaikan kepada ratusan pelaku UMKM binaan Pemkab Bekasi dihadiri perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta anggota Komisi XI DPR RI.

"UMKM adalah penggerak ekonomi daerah. Dengan katalog elektronik versi 6, kami ingin UMKM Kabupaten Bekasi tidak hanya menjadi penonton, tetapi benar-benar masuk dalam rantai pasok pengadaan pemerintah," kata Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi Ida Farida di Cikarang, Senin (13/10).

Dia menyampaikan kehadiran katalog elektronik versi 6 ini menjadi momentum penting untuk mendorong UMKM agar terlibat langsung dalam ekosistem pengadaan barang maupun jasa dari pemerintah.

Pemkab Bekasi juga telah menerbitkan regulasi perlindungan UMKM serta mewajibkan hotel dan ritel mitra pemerintah untuk menggunakan produk UMKM lokal dalam kegiatan operasional mereka.

Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan menjelaskan katalog elektronik versi 6 mulai berlaku efektif secara nasional per 1 Oktober 2025 dan dirancang lebih efisien karena terintegrasi langsung dengan sistem pembayaran.

"Versi 6 ini memudahkan pelaku usaha karena proses pengadaan langsung tersambung dengan sistem pembayaran. Hari ini para pelaku UMKM tidak hanya mengikuti sosialisasi, tetapi juga praktik langsung cara mengunggah produk hingga simulasi transaksi," katanya.

Sementara Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Bekasi dan LKPP dalam memperluas akses pasar pemerintah bagi para pelaku UMKM lokal.

"Ini adalah langkah konkret agar UMKM benar-benar menjadi raja dan ratu di negeri sendiri. Sistem baru ini dirancang agar lebih transparan, cepat dan tidak lagi berbelit-belit sehingga pelaku UMKM tidak tertinggal dalam proses pengadaan pemerintah," ucapnya.

Ia pun memastikan legislator akan terus mengawal implementasi transisi sistem katalog elektronik versi 6 agar dapat berjalan lancar serta inklusif bagi seluruh pelaku UMKM lokal.

"Kegiatan ini menjadi bagian dalam mempercepat transformasi digital pengadaan barang dan jasa sekaligus memperkuat komitmen sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung produk lokal," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bermula dari apk ijo asing yang masuk jadi ...
    Tolong pak presiden jgn cuma bacot MBG truss ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Rona
Deadpool dan Wolverine  Men...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Sungguh Mengenaskan Kabar Duka Ini! Hingga Sabtu Sore, 38 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT

Sungguh Mengenaskan Kabar Duka Ini! Hingga Sabtu Sore, 38 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT

15 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.