Pastikan Tata Kelola Bisnis Lebih Baik, Pertamina Terapkan Standardisasi Global

Selasa, 14 Okt 2025, 10:58 WIB

JAKARTA - Pada peringatan Hari Standar Dunia, PT Pertamina (Persero) menegaskan kembali komitmennya dalam penerapan standardisasi global dalam rangka memastikan implementasi tata kelola bisnis yang lebih baik. Saat ini, Pertamina Group telah menjalankan sejumlah ketentuan dari Organisasi Internasional untuk standardisasi yang diikuti oleh 160 negara di dunia

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan komitmen kuat Pertamina dalam memperkuat tata kelola bisnis dengan memenuhi standar yang berlaku secara global. Untuk standardisasi tata kelola perusahaan dan manajemen risiko, Pertamina telah memberlakukan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan  ISO 22301:2019 terkait Sistem Manajemen Kelangsungan Bisnis.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

“Seluruh Subholding Pertamina telah menerapkan standar pengelola kelangsungan bisnis dan memastikan layanan energi tetap berjalan saat terjadi insiden atau bencana,” ujar Fadjar. 

Fadjar mengungkapkan, komitmen Pertamina dalam menerapkan standar internasional menjadi upaya untuk menjaga keberlanjutan bisnis, termasuk dengan adanya monitoring dan evaluasi berkala dari lembaga standardisasi internasional. 

Dalam kaitan dengan praktik GCG, Pertamina juga terus berupaya memperketat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 37002:2021 dalam lingkup Fraud Whistleblowing Management System. 

Selain itu, Pertamina juga menunjukkan komitmennya dalam manajemen lingkungan, mutu, dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Fadjar menguraikan, Pertamina telah membentuk Sistem Manajemen HSSE Pertamina (SUPREME) yang landasan penyusunannya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada skala nasional dan internasional, seperti Sistem Manajemen Lingkungan (SML), Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Peraturan Kapolri No. 24/2007, serta PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Pada skala global, imbuhnya, SUPREME juga mengacu pada standar sistem manajemen internasional, seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 27001, ISO 28000, ISO 31000, ISO 39001, ISO 45001, ISO 50001, dan standar lainnya. Penerapan ISO dievaluasi berkala guna memastikan pemenuhan kriteria standar yang ditetapkan

“Dalam standardisasi pengelolaan energi, Pertamina juga telah melaksanakan prinsip yang tertuang dalam ISO 50001:2018 yang mengukur standar kemampuan perusahaan dalam mengelola penggunaan energi dan mengukur kinerja energi secara berkelanjutan,” pungkas Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Redaktur: Diapari S

Penulis: Diapari S

Berita Terbaru

Direktur CIA Mendadak Terbang ke Moskow, Beri Peringatan Keras Soal Ancaman Negara Baltik

Usia 61 Tahun, IKPI Tegaskan Peran Sebagai Jembatan Pemerintah dan Wajib Pajak

Tim Ahli Ungkap Dugaan Jebolnya Danau Glasial di Balik Banjir Dahsyat Nepal-Tibet

Kampanyekan Gemarikan di SDN Cempaka Putih Barat 07, KPKP Jakpus Penuhi Gizi Anak untuk Cegah "Stunting"

Swasembada Gula Dimulai dari Lampung

Meta Resmi Ubah Aturan Facebook dan Instagram: Batas 2 Jam hingga Mode Malam

170 Pendaki Berhasil Dievakuasi Turun dari Ranu Kumbolo, Pemadaman Karhutla Gunung Semeru Masih Berlangsung

Kuota 30 Persen Hunian MBR di TOD: Ini Poin Penting Usulan Ranperda Rusun Jakarta

KTM dan Gombong Culture Festival Dibuka, Menkop Ferry Juliantoro: Benteng Van Der Wijck Akan Jadi Ikon Pariwisata dan Ekonomi Kebumen Bakal Berkembang

PLN Bekali UMKM Binaan Kembangkan Inovasi Produk Berbasis Kopi.

UEFA Terapkan Aturan Baru Liga Champions 2026/27, Undian Arsenal dan Liverpool Terdampak

Puan Dorong Kemlu Perkuat Koordinasi soal Karhutla Kalimantan

Warga Betawi Terancam Tersisih, DPRD DKI Desak Kebijakan Afirmatif di Ranperda

DPR RI Berkomitmen Sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026

Tanggapi Budie Arie, Puan Maharani: Pemilu Tetap Digelar Setiap Lima Tahun

Kementerian UMKM: Pemulihan UMKM Sumatra Dikawal hingga 2028

OJK Ungkap Jumlah Akun Pengguna Keuangan Digital Capai 22,93 Juta

Menko Yusril Pastikan Tak Pernah Perintahkan Pembekuan Rekening Aktivis Pati

Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global

Kemenkes Tegaskan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan di Daerah Terisolasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.