Kemenkumham DIY Pastikan Masyarakat Miskin Tak Sendiri Hadapi Masalah Hukum
Jumat, 26 Sep 2025, 18:10 WIBYOGYAKARTA â Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggandeng 26 organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi guna memperkuat akses keadilan bagi masyarakat miskin di seluruh kabupaten/kota di DIY.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Soleh Joko Sutopo, menyampaikan bahwa kehadiran OBH di berbagai wilayah memudahkan masyarakat tingkat akar rumput menjangkau layanan hukum.
âBantuan hukum bukan sekadar formalitas. Kita ingin memastikan bahwa setiap warga yang menghadapi persoalan hukum mendapatkan pembelaan yang adil,â ujar Soleh di Yogyakarta, Kamis (25/9).
Ia menegaskan, bantuan hukum bukanlah belas kasihan, melainkan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Layanan ini mencakup perkara litigasi maupun non-litigasi, baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara.
âProsedur pengajuan bantuan hukum tidak rumit, sementara dukungan pembiayaan dari pemerintah juga cukup besar. Ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,â tegasnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menambahkan bahwa peningkatan kualitas bantuan hukum menjadi hal yang sangat penting. Menurutnya, penyediaan akses saja tidak cukup tanpa memastikan pendampingan yang diberikan benar-benar profesional dan berintegritas.
âKolaborasi dengan OBH harus disertai peningkatan kualitas layanan, baik dari sisi kompetensi advokat maupun manajemen penanganan kasus,â jelas Agung.
Ia berharap dukungan 26 OBH di DIY dapat menjamin masyarakat miskin tidak lagi merasa sendirian ketika menghadapi masalah hukum.
âKami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa kecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan. Inilah esensi dari negara hukum yang sesungguhnya,â ujarnya.
Redaktur: Eko S
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenperin Reformasi Kebijakan untuk Permudah Industri Kecil Menengah Dapatkan Bahan Baku
-
Jakarta Kini Punya 267 Pos Bantuan Hukum, Gubernur Pramono Tegaskan Keadilan Tak Boleh Milik Orang Kaya Saja
-
Kab Mimika Dapat Rp1,92 Triliun dari Freeport, 7 Kab lainnya Cuma Dapat 221 Milyar
-
Pastikan Bansos Tepat Sasaran hingga ke Tangan Penerima, Mensos Gandeng PPATK
-
Keterangan Menko Kumham Imipas terkait demonstrasi
-
Indonesia Gandeng Rusia! Era Digital RI Siap Mengguncang Dunia?
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 432/WSJ
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.