Kemenkumham DIY Pastikan Masyarakat Miskin Tak Sendiri Hadapi Masalah Hukum

Jumat, 26 Sep 2025, 18:10 WIB

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggandeng 26 organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi guna memperkuat akses keadilan bagi masyarakat miskin di seluruh kabupaten/kota di DIY.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Soleh Joko Sutopo, menyampaikan bahwa kehadiran OBH di berbagai wilayah memudahkan masyarakat tingkat akar rumput menjangkau layanan hukum.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Antara

“Bantuan hukum bukan sekadar formalitas. Kita ingin memastikan bahwa setiap warga yang menghadapi persoalan hukum mendapatkan pembelaan yang adil,” ujar Soleh di Yogyakarta, Kamis (25/9).

Ia menegaskan, bantuan hukum bukanlah belas kasihan, melainkan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Layanan ini mencakup perkara litigasi maupun non-litigasi, baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara.

“Prosedur pengajuan bantuan hukum tidak rumit, sementara dukungan pembiayaan dari pemerintah juga cukup besar. Ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menambahkan bahwa peningkatan kualitas bantuan hukum menjadi hal yang sangat penting. Menurutnya, penyediaan akses saja tidak cukup tanpa memastikan pendampingan yang diberikan benar-benar profesional dan berintegritas.

“Kolaborasi dengan OBH harus disertai peningkatan kualitas layanan, baik dari sisi kompetensi advokat maupun manajemen penanganan kasus,” jelas Agung.

Ia berharap dukungan 26 OBH di DIY dapat menjamin masyarakat miskin tidak lagi merasa sendirian ketika menghadapi masalah hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa kecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan. Inilah esensi dari negara hukum yang sesungguhnya,” ujarnya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.