Imigrasi Akan Perketat Pengawasan WNI di Negara Rawan Perdagangan Orang
📅 Selasa, 14 Okt 2025, 13:27 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang hendak berangkat ke negara-negara rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Imigrasi berupaya mencegah keberangkatan pekerja Indonesia yang berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta, Pamuji Raharja.
Hal itu disampaikan Pamuji dalam diskusi terkait peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Jakarta, Selasa (14/10).
Langkah ini dilakukan menyusul maraknya kasus eksploitasi tenaga kerja ilegal di kawasan Asia Tenggara. Kasus TPPO paling banyak melibatkan negara seperti Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam.
Negara-negara tersebut menjadi lokasi rawan eksploitasi tenaga kerja ilegal Indonesia, terutama di pusat perjudian daring (online scam center) dan industri gelap.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, kata Pamuji, pengawasan terhadap keberangkatan calon pekerja ke negara-negara tersebut tidak mudah dilakukan karena kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI).
“Kalau ke Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam itu bebas visa. Jadi kita tidak tahu pasti tujuan keberangkatan mereka. Kadang mereka ke Malaysia dulu atau ke Singapura, baru lanjut ke negara tujuan sebenarnya,” kata dia.
Selain itu, kondisi ini membuat pihak Imigrasi harus melakukan pengawasan berlapis, mulai dari tahap pengajuan paspor, penyuluhan masyarakat hingga pemeriksaan di bandara bagi calon penumpang yang hendak ke luar negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Di bandara, kami juga melakukan sosialisasi kepada calon penumpang, tapi tetap menghormati privasi mereka,” ujar Pamuji.
Selain memperketat pengawasan di bandara, petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum DKI Jakarta juga telah melakukan pemetaan wilayah rawan yang berpotensi menjadi titik keberangkatan calon korban TPPO.
Salah satunya di Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, yang baru-baru ini ditemukan dua korban perdagangan orang.
Kasus di Cengkareng Timur terjadi sebelum program Desa Binaan dijalankan. “Karena itu, daerah-daerah seperti itu sekarang menjadi prioritas dalam sosialisasi dan pembinaan,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!