Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Imigrasi Akan Perketat Pengawasan WNI di Negara Rawan Perdagangan Orang

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 13:27 WIB | Oleh:
Imigrasi Akan Perketat Pengawasan WNI di Negara Rawan Perdagangan Orang Doc: antara foto
Ket. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta, Pamuji Raharja.

JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang hendak berangkat ke negara-negara rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Imigrasi berupaya mencegah keberangkatan pekerja Indonesia yang berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta, Pamuji Raharja.

Hal itu disampaikan Pamuji dalam diskusi terkait peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Jakarta, Selasa (14/10).

Langkah ini dilakukan menyusul maraknya kasus eksploitasi tenaga kerja ilegal di kawasan Asia Tenggara. Kasus TPPO paling banyak melibatkan negara seperti Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam.

Negara-negara tersebut menjadi lokasi rawan eksploitasi tenaga kerja ilegal Indonesia, terutama di pusat perjudian daring (online scam center) dan industri gelap.

Namun, kata Pamuji, pengawasan terhadap keberangkatan calon pekerja ke negara-negara tersebut tidak mudah dilakukan karena kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI).

“Kalau ke Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam itu bebas visa. Jadi kita tidak tahu pasti tujuan keberangkatan mereka. Kadang mereka ke Malaysia dulu atau ke Singapura, baru lanjut ke negara tujuan sebenarnya,” kata dia.

Selain itu, kondisi ini membuat pihak Imigrasi harus melakukan pengawasan berlapis, mulai dari tahap pengajuan paspor, penyuluhan masyarakat hingga pemeriksaan di bandara bagi calon penumpang yang hendak ke luar negeri.

“Di bandara, kami juga melakukan sosialisasi kepada calon penumpang, tapi tetap menghormati privasi mereka,” ujar Pamuji.

Selain memperketat pengawasan di bandara, petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum DKI Jakarta juga telah melakukan pemetaan wilayah rawan yang berpotensi menjadi titik keberangkatan calon korban TPPO.

Salah satunya di Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, yang baru-baru ini ditemukan dua korban perdagangan orang.

Kasus di Cengkareng Timur terjadi sebelum program Desa Binaan dijalankan. “Karena itu, daerah-daerah seperti itu sekarang menjadi prioritas dalam sosialisasi dan pembinaan,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.