Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Imigrasi Akan Perketat Pengawasan WNI di Negara Rawan Perdagangan Orang

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 13:27 WIB | Oleh:
Imigrasi Akan Perketat Pengawasan WNI di Negara Rawan Perdagangan Orang Doc: antara foto
Ket. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta, Pamuji Raharja.

JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang hendak berangkat ke negara-negara rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Imigrasi berupaya mencegah keberangkatan pekerja Indonesia yang berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta, Pamuji Raharja.

Hal itu disampaikan Pamuji dalam diskusi terkait peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Jakarta, Selasa (14/10).

Langkah ini dilakukan menyusul maraknya kasus eksploitasi tenaga kerja ilegal di kawasan Asia Tenggara. Kasus TPPO paling banyak melibatkan negara seperti Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam.

Negara-negara tersebut menjadi lokasi rawan eksploitasi tenaga kerja ilegal Indonesia, terutama di pusat perjudian daring (online scam center) dan industri gelap.

Namun, kata Pamuji, pengawasan terhadap keberangkatan calon pekerja ke negara-negara tersebut tidak mudah dilakukan karena kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI).

“Kalau ke Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam itu bebas visa. Jadi kita tidak tahu pasti tujuan keberangkatan mereka. Kadang mereka ke Malaysia dulu atau ke Singapura, baru lanjut ke negara tujuan sebenarnya,” kata dia.

Selain itu, kondisi ini membuat pihak Imigrasi harus melakukan pengawasan berlapis, mulai dari tahap pengajuan paspor, penyuluhan masyarakat hingga pemeriksaan di bandara bagi calon penumpang yang hendak ke luar negeri.

“Di bandara, kami juga melakukan sosialisasi kepada calon penumpang, tapi tetap menghormati privasi mereka,” ujar Pamuji.

Selain memperketat pengawasan di bandara, petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum DKI Jakarta juga telah melakukan pemetaan wilayah rawan yang berpotensi menjadi titik keberangkatan calon korban TPPO.

Salah satunya di Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, yang baru-baru ini ditemukan dua korban perdagangan orang.

Kasus di Cengkareng Timur terjadi sebelum program Desa Binaan dijalankan. “Karena itu, daerah-daerah seperti itu sekarang menjadi prioritas dalam sosialisasi dan pembinaan,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.