Penetapan Dua Warisan Budaya Baru Semakin Memperkuat Identitas Kultural Sawahlunto

Minggu, 12 Okt 2025, 23:15 WIB

Sawahlunto - Sebanyak dua warisan budaya Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, yakni Kuda Kepang Sawahlunto dan Bakaru Nagari Kajai, ditetapkan Kementerian Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 sehingga memperkuat identitas kultural daerah setempat.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah, dan Permuseuman Kota Sawahlunto Syukri di Sawahlunto, Minggu, menyebutkan dengan penetapan tersebut, saat ini total warisan budaya Sawahlunto yang diakui secara nasional mencapai enam warisan.

Ket. Foto: Sejumlah penari dalam pertunjukan Kuda Kepang Sawahlunto yang saat ini menjadi salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WTbI) 2025. — Sumber: Antara

"Tahun ini dua warisan kita kembali masuk daftar WBTbI, yaitu Kuda Kepang Sawahlunto dan Bakaru Nagari Kajai. Sebelumnya sudah ada Songket Silungkang (2019), Bahasa Tangsi (2020), Talempong Batuang (2023), dan Lomang Tungkek (2024),” katanya.

Dia menjelaskan Kuda Kepang Sawahlunto memiliki keunikan dibandingkan dengan Kuda Lumping di daerah asalnya, Pulau Jawa.

"Para pemainnya tidak hanya dari keturunan Jawa, tetapi juga dari berbagai etnis lain di Sawahlunto. Ini menunjukkan semangat lintas budaya dan kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat kota ini,” ujarnya.

Pertunjukan Kuda Kepang Sawahlunto biasanya berlangsung dari waktu Asar hingga Maghrib, dengan penonton yang menanti pementasan itu ketika pemain memasuki kondisi trance (kerasukan) yang dianggap sakral dan penuh makna spiritual.

"Atraksi ini menjadi bagian paling dinantikan karena menggambarkan kekuatan batin dan nilai kebersamaan lintas etnis,” kata dia.

Bakaru Nagari Kajai tradisi masyarakat setempat dalam doa tolak bala menjelang bulan suci Ramadhan. Dalam prosesi ini, warga berkumpul, berdoa bersama, dan memohon keselamatan bagi nagari mereka.

“Bakaru bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga media sosial budaya yang mempererat solidaritas antarwarga,” katanya.

Ia menjelaskan penetapan kedua unsur budaya itu melewati tahapan pencatatan, verifikasi lapangan, hingga sidang penetapan oleh tim ahli Kementerian Kebudayaan, dengan menilai aspek keberlanjutan tradisi, dukungan komunitas pelestari, serta makna sosial-budaya di masyarakat.

Hingga 2025, lebih dari 1.700 unsur budaya di Indonesia telah masuk dalam daftar WBTbI. Pada 2024, sebanyak 272 warisan budaya baru dari berbagai daerah telah ditetapkan setelah melewati proses penilaian nasional.

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menilai pengakuan ini bukan hanya kebanggaan, melainkan kesempatan untuk memperkuat karakter masyarakat di tengah perubahan zaman.

"Warisan budaya tak benda ini bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi refleksi jati diri kita sebagai bangsa. Bagi generasi muda, nilai-nilai di balik Kuda Kepang dan Bakaru harus dimaknai sebagai inspirasi tentang keberanian, spiritualitas, dan gotong royong,” kata dia.

Ia menekankan pentingnya memadukan nilai-nilai budaya lokal dengan semangat zaman, terutama bagi Generasi Z yang tumbuh dalam dunia digital.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.