Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

QRIS Lampaui Kartu Kredit, Transaksi Digital Kian Menguat

📅 Jumat, 10 Okt 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
QRIS Lampaui Kartu Kredit, Transaksi Digital Kian Menguat Doc: antara
Ket. Sistem Pembayaran - Penggunaan QRIS Kini Lebih Diminati Ketimbang Kartu Kredit

JAKARTA – Jumlah penggunaQuick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini melampaui pemakai kartu kredit, menandai pergeseran signifikan dalam perilaku transaksi masyarakat. Peningkatan ini menunjukkan adopsi sistem pembayaran digital yang semakin kuat, didorong oleh kemudahan penggunaan, jangkauan luas, serta dukungan ekosistem fintech dan perbankan.

Tren ini menjadi sinyal positif bagi akselerasi inklusi keuangan, Meski demikian, pergeseran tersebut menuntut penguatan keamanan siber dan literasi digital agar pertumbuhan tetap berkelanjutan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia sudah melampaui kartu kredit. “Payment QRIS itu terus meningkat dan jumlah penggunanya di Indonesia sudah lebih dari 50 juta. Ini sudah lebih tinggi dari pengguna kartu kredit,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (9/10).

Tingginya minat masyarakat untuk menggunakan QRIS, tutur Airlangga, menyebabkan penyedia jasa e-payment atau pembayaran elektronik mulai khawatir. Sebab, tak hanya di Indonesia, QRIS juga mulai merambah negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Selain itu, QRIS juga mulai menyentuh negara-negara Asia Timur, seperti Jepang, Tiongkok, dan Korea Selatan. “Kami sedang mendorong untuk di Uni Emirat Arab. Kalau ini kita bisa lakukan, maka kita tidak menggunakan mata uang lain untuk transaksi di luar negeri. Ini akan menjaga stabilitas rupiah kita,” kata Airlangga.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan total nilai transaksi QRIS antarnegara di Malaysia, Singapura, dan Thailand mencapai 1,66 triliun rupiah hingga Juni 2025. Adapun BI melaporkan volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS secara umum tumbuh signifikan, yakni sebesar 162,77 persen (year-on-year/yoy) per Juli 2025.

Peningkatan QRIS sejalan dengan pertumbuhan pembayaran digital yang meningkat di seluruh komponen sehingga tumbuh 45,30 persen (yoy) dan mencapai 4,44 miliar transaksi. Volume transaksi aplikasi mobile dan internet meningkat masing-masing sebesar 26,07 persen (yoy) dan 12,68 persen (yoy).

Integrasi Ekonomi

Sebelumnya, Utusan Khusus Sekretaris Jenderal Asean periode 2009-2011 William Sabandar menilai integrasi ekonomi Asean via pembayaran QR dinilai sebagai langkah tepat. Hal itu merespons pertanyaan soal apakah Asean perlu mengadopsi mata uang bersama seperti Uni Eropa yang memiliki mata uang euro, yang ia anggap belum diperlukan Asean saat ini.

William, yang saat ini menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) di Indonesian Business Council (IBC) itu, mengatakan bahwa yang saat ini patut dilakukan Asean antara lain adalah memudahkan transaksi lintas batas melalui integrasi pembayaran kode QR.

“Di Indonesia, misalnya, penggunaan (sistem pembayaran) kode QR membantu memberdayakan 66 juta UMKM. Mereka menggunakan sistem transaksi yang begitu sederhana seperti ini,” kata mantan pejabat di Asean itu, pekan lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Masih Ditelusuri Jumlah Pas...
Olahraga
Akhirnya Randal Kolo Muani ...
Nasional
Sistem Pilkada Perlu Direfo...
Megapolitan
Wisatawan Mancanegara Ikut ...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.