PT KAI dan PPATK Teken MoU untuk Cegah Tindak Pencucian Uang
📅 Kamis, 09 Okt 2025, 15:58 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: KAI
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Selasa (8/10). Acara berlangsung di Jakarta Railway Center, Jakarta, disertai sesi berbagi bertema pencegahan tindak pidana pencucian uang.
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Kesepakatan ini dimaksudkan memperkuat sistem pencegahan tindak pidana pencucian uang sesuai prinsip tata kelola perusahaan.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan perlunya kerja sama lintas lembaga agar proses bisnis berlangsung transparan. Menurut dia, langkah ini dapat meningkatkan deteksi dini dan memastikan jalannya pengawasan internal secara tepat.
“Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby.
Bobby menambahkan bahwa kolaborasi dengan PPATK tidak hanya sebatas memenuhi regulasi. Ia menilai upaya ini merupakan tanggung jawab moral perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” kata dia.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menilai langkah KAI sebagai bentuk kesadaran tinggi terhadap sistem anti-money laundering. Ia menekankan lembaganya siap membantu KAI memperkuat pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang.
“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan. PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang,” kata Ivan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi, pelatihan, serta sosialisasi kepada pihak internal dan masyarakat. Kedua lembaga bersepakat menjadikan sinergi ini sebagai upaya menciptakan ekosistem usaha transparan dan bebas penyimpangan.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengatakan kemitraan dengan PPATK merupakan bagian dari transformasi perusahaan. Ia menjelaskan langkah ini bertujuan menegakkan integritas dan memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.
“KAI terus memperkuat budaya integritas melalui kolaborasi kelembagaan. Kerja sama dengan PPATK menjadi pondasi penting untuk memastikan seluruh proses bisnis KAI berjalan secara bersih, transparan, dan dipercaya publik,” kata Anne.
Kesepakatan berlaku lima tahun dan bisa diperpanjang sesuai persetujuan kedua lembaga. KAI menekankan MoU ini menjadi salah satu upaya menegakkan tata kelola perusahaan yang baik. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!