Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Coretax Makin ‘Gendut’, DJP Gandeng BKPM Buat Perkuat Data Pajak

📅 Kamis, 02 Okt 2025, 17:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Coretax Makin ‘Gendut’, DJP Gandeng BKPM Buat Perkuat Data Pajak Doc: ANTARA/HO-DJP Papua
Ket. Ilustrasi - Salah satu petugas Pajak di Papua saat melakukan asistensi aktivasi akun Coretax dan Kode Otorisasi pada masyarakat di Kota Jayapura.

JAKARTA – Memperluas basis data sistem Coretax pada dasarnya langkah strategis untuk bikin tata kelola pajak lebih rapi dan efisien.

Dengan data yang makin lengkap, otoritas pajak bisa melihat gambaran aktivitas ekonomi lebih utuh, mulai dari siapa yang bayar pajak, bagaimana pola usahanya, sampai potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap. Dari sisi wajib pajak, sistem ini juga diharapkan bikin layanan lebih cepat dan transparan.

Bisa dibilang Coretax ibarat mesin yang butuh bahan bakar, semakin banyak dan beragam datanya, semakin kencang juga performanya dalam mendukung pengawasan, meningkatkan kepatuhan, dan memperluas basis penerimaan negara.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meneken kerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai langkah memperluas basis data sistem Coretax.

“Kolaborasi ini bukan sekadar perjanjian administratif, melainkan sinergi untuk memperkuat ekosistem investasi dan penerimaan negara,” kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/10).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menetapkan integrasi data dari instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) dengan data BKPM.

Usai integrasi, sejumlah layanan yang sebelumnya semi-manual kini bertransformasi menjadi berbasis web service.

Layanan digital itu termasuk Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Surat Keterangan Fiskal (SKF), serta permohonan dan pelaporan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan Skema Tarif Dasar (STD) Vokasi.

Dirjen Pajak optimistis PKS ini akan memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan kepatuhan perpajakan, sehingga berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan insentif pajak yang terukur, investasi akan meningkat, lapangan kerja tercipta, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi nasional ikut terdorong,” ujar Bimo.

Senada, Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Heldy Satrya Putera berharap pertukaran informasi melalui PKS ini dapat memperkuat sinergi kedua instansi, sekaligus mendukung kelancaran investasi dan kepatuhan perpajakan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan penerimaan pajak, di antaranya melalui perbaikan Coretax dan integrasi data dengan lintas kementerian/lembaga (K/L).

Menurut Purbaya, sinergi pertukaran data antara Kemenkeu dan K/L terkait akan memudahkan penarikan pajak.

Dia pun juga berencana menggiatkan kerja sama dengan sejumlah instansi untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.