Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polresta Ambon Periksa 10 Saksi Konflik Warga Kailolo-Kabauw

📅 Selasa, 30 Sep 2025, 07:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polresta Ambon Periksa 10 Saksi Konflik Warga Kailolo-Kabauw Doc: ANTARA
Ket. Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Jane Luhukay.

AMBON – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memeriksa 10 orang saksi terkait dengan kasus konflik antarwarga Kailolo dan Kabauw di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

“Saat ini penanganan perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Jane Luhukay, di Ambon, Senin (29/9).

Kepolisian memastikan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap secara terang kronologi hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

“Tahap penyidikan juga menjadi langkah hukum lanjutan guna menegakkan kepastian hukum atas kasus konflik yang sempat mengganggu stabilitas keamanan di daerah itu,” ujarnya.

Polresta Ambon menegaskan perkembangan penanganan kasus ini akan terus dipantau dan disampaikan secara bertahap kepada publik sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Bentrokan dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Kabauw oleh orang tak dikenal (OTK) saat yang bersangkutan sedang bepergian bersama anaknya di wilayah Kailolo, tepatnya di depan Pelabuhan Feri Wainana.

Insiden tersebut memicu konsentrasi massa di perbatasan kedua negeri sejak pukul 11.45 WIT pada Selasa, (9/9) dan berujung pada bentrokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima orang lainnya luka-luka.

Menyikapi kondisi tersebut, aparat gabungan TNI-Polri sebanyak 200 personel turun tangan untuk mengendalikan situasi dan mencegah meluasnya konflik. Situasi di wilayah tersebut sudah kondusif dan aktivitas warga sudah kembali normal.

Pihak kepolisian dan TNI telah menempatkan personel untuk menjaga situasi kondusif, sementara itu pihak berwenang terus memproses hukum dan mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari provokasi.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto juga telah menegaskan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan yang memicu bentrokan antarwarga di wilayah perbatasan Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku itu, dengan proses hukum yang tegas dan terukur.

Ia menyatakan penegakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan alat bukti yang kuat, salah satunya keterangan saksi-saksi yang dianggap penting untuk membangun konstruksi hukum yang jelas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

57 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.