Janji 7 Kilang Pertamina Tak Terlihat, Menkeu Purbaya Bongkar Fakta Mengejutkan
📅 Selasa, 30 Sep 2025, 21:02 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Pertamina (Persero) segera membangun kilang minyak baru untuk mengurangi impor BBM. Menurutnya, langkah itu penting demi menekan beban subsidi energi yang kian membengkak dan sudah mencapai Rp218 triliun hingga Agustus 2025.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.
“Jadi, nanti kalau Bapak dan Ibu (DPR) ketemu Danantara lagi, minta Pertamina bangun kilang baru,” kata Purbaya.
Menurut dia, dirinya pernah merekomendasikan Pertamina untuk membangun kilang baru pada 2018 saat Purbaya masih di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Saat itu, Pertamina berjanji membangun tujuh kilang baru dalam kurun waktu lima tahun. Namun, Purbaya menyebut wujud dari komitmen itu masih belum terlihat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Padahal, lanjut dia lagi, impor untuk bahan bakar minyak (BBM) memakan anggaran yang besar, yang mengakibatkan nilai subsidi energi terus meningkat dari tahun ke tahun.
Atas dasar itu, ia mengajak Komisi XI DPR RI bekerja sama untuk mengawasi dan mengontrol kinerja Pertamina, terutama dalam konteks pembangunan kilang.
Purbaya pun akan turut ambil bagian dalam mengawasi proses berjalannya proyek-proyek yang diusulkan oleh Pertamina. Dengan ini, diharapkan ada timbal balik dari Pertamina dalam memperkuat kemandirian energi nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jadi, saya bukan juru bayar saja. Saya akan masuk dan melihat mereka menjalankan atau tidak proyek-proyek yang diusulkan,” tuturnya.
Sebagai catatan, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi per 31 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Untuk subsidi energi jenis BBM tertentu (JBT) dan LPG 3 kilogram, realisasi per 31 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp57,8 triliun atau 53,5 persen terhadap APBN yang ditargetkan sebesar Rp108 triliun. Nilai itu terdiri dari Rp57 triliun subsidi tahun berjalan dan Rp800 miliar kurang bayar tahun sebelumnya.
Sementara kompensasi BBM telah dibayarkan sebesar Rp31,1 triliun yang merupakan pembayaran kekurangan kompensasi BBM tahun 2024 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pangkas Waktu Pembayaran
Sementara itu, Menkeu Purbaya juga berjanji memangkas waktu pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan dari yang biasanya per tiga bulan menjadi sebulan.
“Kami akan reviu proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!